Kasus Dugaan Suap di Klaten Naik Penyidikan, Bupati dan Pejabat BPK Jadi Tersangka OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktober. Dalam operasi tersebut, tim Satgas KPK mengamankan total 20 orang di dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 10 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih intensif. Dua di antaranya terkonfirmasi merupakan penyelenggara negara.

“Yang diamankan di antaranya adalah Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (15/10).

Bupati Klaten yang dimaksud adalah Hamenang Wajar Ismoyo, sementara Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Keduanya tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 07.00 WIB dengan pengawalan penyidik.

Dalam OTT ini, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,9 miliar. Uang tersebut ditemukan di dalam sebuah ember besar berwarna biru.

Budi Prasetyo menjelaskan, ember berisi uang itu diduga digunakan untuk menampung penerimaan-penerimaan yang terkait dengan jabatan.

Perkara ini diduga berkaitan dengan praktik penerimaan oleh penyelenggara negara dalam lingkup pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, terdapat dugaan pemberian dari bupati kepada oknum BPK terkait dengan proses audit.

“Perkara diduga terkait penerimaan penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” jelas Budi.

Selain bupati dan pejabat BPK, pihak lain yang diamankan berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, ASN BPK, dan pihak swasta.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. “Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten, dan pihak-pihak swasta,” katanya.

KPK menyebut telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami sampaikan lengkap dalam konferensi pers yang direncanakan sore ini,” tutup Budi.

Pos terkait