Bengkulu Selatan|| ISBCenter.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan kembali diuji. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Bengkulu Selatan mengikuti Uji Publik dan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Seluruh badan publik di Provinsi Bengkulu diberikan ruang untuk komitmen, strategi, hingga inovasi dalam pelayanan informasi kepada publik.
Hadir mewakili Diskominfo Bengkulu Selatan, Sekretaris Dinas Kominfo Rustam Affandi, SE, ME, didampingi Kabid Persandian Dodi Yarmansyah, SE, serta staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
Dalam paparannya, Rustam Affandi menjelaskan secara komprehensif langkah-langkah yang telah dilakukan Diskominfo Bengkulu Selatan dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi. Mulai dari pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan dan diseminasi informasi publik, pelayanan permohonan informasi, klasifikasi informasi yang buruk, hingga optimalisasi kanal digital untuk memperluas akses informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Presentasi ini bukan sekedar memenuhi tahapan Monev, namun menjadi cerminan keseriusan kami untuk memastikan setiap warga Bengkulu Selatan mendapatkan hak atas informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses,” ujar Rustam.
Ia mencatat, berbagai inovasi digital terus dikembangkan untuk mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab pemerintah.
Usai presentasi, tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu memberikan sejumlah pertanyaan, masukan, dan catatan konstruktif. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfo Bengkulu Selatan untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem pelayanan informasi publik ke depan.
Melalui keikutsertaan dalam Uji Publik ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap dapat meningkatkan predikat keterbukaan informasi publik serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang informatif dan fokus pada pelayanan..(*1dn)










