Mess Pemda Rp69 Miliar Mangkrak Bertahun-tahun, Gubernur Helmi Hasan Pilih Hibahkan Jadi Kantor Wali Kota

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Bengkulu|| ISBCenter.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan akhirnya angkat bicara soal keputusan Pemerintah Provinsi Bengkulu menghibahkan aset Mess Pemda senilai Rp69 miliar kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk dijadikan Kantor Wali Kota Bengkulu.

Keputusan itu diambil setelah bangunan megah tersebut terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal selama bertahun-tahun.

Hal tersebut diungkapkan Helmi Hasan dalam siaran langsung TikTok melalui program Apel Sosial Bantu Rakyat, Minggu malam (11/10/2026).

Helmi mengungkapkan, wacana awal Mess Pemda akan dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng pihak ketiga sebagai pengelola. Namun hingga kini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Akibat tidak dimanfaatkan, sejumlah fasilitas di dalam gudang justru mengalami kerusakan dan kehilangan.

“Rp69 miliar ini kan sayang tidak dimanfaatkan sehari pun. Tiba-tiba AC-nya hilang, spring bed-nya rusak, karpetnya rusak, jendelanya rusak. Coba kerugiannya luar biasa,” ungkap Helmi dalam siaran tersebut.

Menurut Helmi, penghibahan untuk dijadikan Kantor Wali Kota dinilai sebagai langkah paling rasional. Selain menyelamatkan aset dari kerusakan yang lebih parah, keberadaan pusat pemerintahan kota di kawasan tersebut diyakini akan menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat, khususnya di kawasan Kampung Cina dan sekitarnya.

Terkait kondisi bangunan saat ini, Helmi menyebut diperlukan estimasi anggaran sekitar Rp14 miliar untuk alih fungsi dari mess menjadi kantor pemerintahan dan pusat pelayanan publik.

Ia menilai angka tersebut masih jauh lebih efisien dibandingkan harus membangun gedung kantor baru dari nol yang membutuhkan anggaran jauh lebih besar.

Meski begitu, Helmi menegaskan proses hibah dan alih fungsi bangunan tersebut harus tetap taat asas hukum dan tidak boleh melanggar aturan tata ruang.

“Semua harus sesuai RTRW. Tahapannya harus dipastikan memenuhi persyaratan sebelum bangunan digunakan,” tegasnya.

Dengan dihibahkannya aset tersebut, Pemprov Bengkulu berharap aset Rp69 miliar itu tidak lagi menjadi bangunan manngkrak, melainkan bisa memberikan manfaat langsung bagi pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu..(*rz)

Pos terkait