Oknum Kadis di Lebong Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Magang SMK

Oknum Kepala Dinas berinisial Fa yang terjerat perkara dugaan asusila di Kabupaten Lebong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lebong, Jumat (16/10/2026)

Lebong||ISBCenter.com – Oknum Kepala Dinas berinisial Fa yang terjerat perkara dugaan asusila di Kabupaten Lebong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lebong, Jumat (16/10/2026).

Mantan Kadis Dikbud Kabupaten Lebong yang saat ini masih menjabat sebagai Kadis di salah satu OPD Pemkab Lebong tersebut telah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik sejak Jumat siang.

Penetapan tersangka itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, SH, MH. Ia mengatakan peningkatan status hukum dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Iya, telah kita tetapkan statusnya sebagai tersangka setelah selesai riksa (pemeriksaan,red),” singkat Kasat.

Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret siswi SMK magang sebagai korban ini sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga rekan korban yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Polisi menegaskan proses penyidikan tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, namun juga memastikan kecukupan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan. Penyidik juga berkomitmen bekerja profesional dan objektif dengan tetap melindungi hak-hak korban.

Berdasarkan SP2HP kedua Nomor: SP2HP/79/IX/RES.1.24./2026 tertanggal 23 September 2026, Satreskrim Polres Lebong telah memeriksa 10 orang saksi. Pelapor dan terlapor masing-masing juga sudah diperiksa sebanyak dua kali.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di ruang kerja Kadis Dikbud Kabupaten Lebong. Untuk mendalami perkara, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung di lokasi kejadian, yakni di ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan siswi magang yang saat itu sedang menjalankan tugas sekolah. Selain penanganan oleh Polres Lebong, Pemkab Lebong juga telah membentuk tim investigasi internal dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kemungkinan sanksi terhadap terduga pelaku..(*jmli)

Pos terkait