OTT Dana Siap Pakai BNPB, KPK Tahan Lima Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB

Keterangan Foto: Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kedua kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)

Jakarta||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kelima tersangka telah ditahan dan terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat digiring menuju mobil tahanan.

Dalam pantauan media, kelima orang tersebut hanya tertunduk dan tidak merespons pertanyaan wartawan yang menunggu di depan mobil tahanan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi KPK mengenai identitas lengkap para tersangka. Namun sejumlah media menyebut salah satunya adalah Bima Setyawan, yang disebut sebagai adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto.

Ketika dikonfirmasi wartawan mengenai hal itu di Yogyakarta, Rabu (14/10), Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi tersebut.

“Ya, terinformasi seperti itu.”

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” lanjutnya.

Selain Bima, laporan Kompas.com menyebut empat tersangka lainnya adalah Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga; dan dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengumumkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah forum ekspose pada Selasa malam.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/10).

Para tersangka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari OTT terhadap 14 orang yang dilakukan KPK di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (13/10).

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.

Dari 14 orang tersebut, salah satunya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun dalam perkembangan terbaru, KPK menyebut Rustian masih berstatus saksi dan telah dipulangkan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar [Rustian berstatus saksi],” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).

Ketua KPK menjelaskan alasan Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama. Sampai dengan tadi malam ya. Makanya hanya lima saja,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu (14/10).[tersangka]

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10), Selasa (13/10) malam.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ungkapnya.

KPK menyebut perkara ini diduga terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkapnya.

Menanggapi OTT tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10), seperti dilaporkan Detik.com.

BNPB juga menyatakan akan bersikap kooperatif.

“Dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada awal OTT, KPK sempat menyatakan masih melakukan pendalaman.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT. Saat penyidik berada di Gedung BNPB pada Selasa (13/10) malam dengan didampingi Puspom TNI, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya OTT.

“Memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10).

“Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu,” lanjutnya.

“Kita juga sedang melakukan pendalaman dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya,” ujar Asep.

“Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers,” imbuhnya.

“Besok setelah kita akan ekspos, kita akan jelaskan secara lebih rinci,” tandas Asep..(*1dn)

Pos terkait