Pimpin Razia di Jalan Pangeran Hidayat, Kapolresta Pekanbaru Sita 19,42 Gram Sabu dan Senjata Tajam

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang memimpin langsung razia sarang narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026)

Pekanbaru||ISBCenter.com – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Polresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang memimpin langsung razia sarang narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026).

Operasi yang menyasar titik rawan peredaran narkotika tersebut membuahkan hasil. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (47) beserta barang bukti narkotika dan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Razia ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan kawasan-kawasan yang selama ini dikenal sebagai sarang penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta turun langsung bersama Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko dan jajaran personel Satresnarkoba menyisir setiap sudut kawasan.

“Razia ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti perintah pimpinan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” tegas Kombes Ronny di lokasi razia.

Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Penyisiran kemudian difokuskan hingga masuk ke Gang Ubudiyah yang dikenal rawan.

Di dalam sebuah rumah di Gang tersebut, petugas mengamankan RM. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas ransel hitam berisi barang yang diduga sabu seberat 19,42 gram serta 0,59 gram yang diduga ganja kering.

“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan 19,42 gram diduga sabu di dalam tas ransel dan 0,59 gram ganja. Pelaku kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ronny.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa bong atau alat isap sabu, satu bal plastik klip kosong, ratusan plastik klip kecil yang diduga untuk paket eceran, serta sejumlah senjata tajam yang ditemukan di lokasi.

RM bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes urine, RM dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

“Hasil tes urine pelaku positif metamfetamin. Saat ini kami masih mendalami dari mana asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko.

Polresta Pekanbaru menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Segera laporkan kepada kami jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing,” tutup Kombes Ronny..(*ay)

Pos terkait