Bengkulu||ISBCenter.com – Di tengah keluhan soal potongan pajak penghasilan dan PPN di struk belanja, Brunei Darussalam justru berjalan tanpa keduanya. Negara di utara Pulau Kalimantan itu tidak memungut Pajak Penghasilan (PPh) pribadi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari masyarakatnya.
Fakta ini kerap viral di media sosial sebagai gambaran negara ideal. Namun realitasnya lebih kompleks dari sekadar bebas pajak.
Lalu dari mana Brunei mendapatkan uang untuk menggaji ASN, membangun jalan, hingga membiayai rumah sakit dan sekolah?
Jawabannya adalah minyak dan gas bumi.
Berdasarkan laporan International Monetary Fund (IMF) September 2026, penerimaan pemerintah Brunei dari sektor minyak dan gas pada 2025 setara 9,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara total penerimaan pemerintah mencapai 13,6% dari PDB. Artinya, sekitar dua pertiga penerimaan negara berasal dari energi.
Model ini dimungkinkan karena skala penduduk yang sangat kecil. IMF mencatat penduduk Brunei hanya sekitar 465 ribu jiwa, jauh di bawah Indonesia yang sudah menembus 280 juta jiwa. Dengan penduduk sedikit, hasil kekayaan alam lebih mudah dibagikan dalam bentuk subsidi.
Subsidi tersebut terlihat pada tiga sektor utama:
- Kesehatan: Warga negara mendapat layanan medis dengan biaya jauh di bawah biaya riil karena ditanggung negara. Namun sejak Juli 2025, ada penyesuaian biaya untuk penduduk tetap asing dan pasangan WNA dari warga Brunei.
- Pendidikan: Sekolah negeri dibiayai negara dan ada berbagai program bantuan, meski tidak mencakup seluruh kebutuhan seperti sekolah swasta dan perlengkapan.
- Energi: Harga BBM reguler bersubsidi dijaga tetap murah, yang dalam beberapa perhitungan kurs setara di kisaran Rp 6.000 per liter. Harga ini bervariasi tergantung jenis BBM dan bukan harga resmi yang mengikat.
Penting untuk diluruskan, anggapan Brunei tanpa pajak sama sekali tidak akurat.
Pemerintah tetap mengenakan Pajak Penghasilan Badan dengan tarif umum 18,5%, serta berbagai pungutan lain seperti bea masuk, cukai, bea meterai, dan pungutan terkait tanah dan bangunan. Pekerja juga wajib menyetor kontribusi Tabungan Pensiun sebesar 8,5% dari gaji pokok, yang merupakan program jaminan hari tua, bukan pajak penghasilan.
Bebas Pajak Bukan Berarti Tanpa Masalah
Ketergantungan tinggi pada migas membuat keuangan Brunei sangat rentan terhadap fluktuasi harga dunia.
Laporan IMF yang sama mencatat pertumbuhan ekonomi Brunei pada 2025 hanya sekitar 1%. Bahkan di tahun fiskal 2025/2026, defisit anggaran diperkirakan mencapai 18,9% dari PDB. Kondisi defisit menunjukkan belanja negara jauh lebih besar dari penerimaan.
IMF pun mendorong Brunei untuk memperkuat penerimaan non-migas dan memperbaiki efisiensi belanja, serta mengembangkan industri pengolahan dan sektor swasta. Pasalnya, minyak dan gas adalah sumber daya terbatas.
Bandingkan dengan Indonesia
Konteks Indonesia sangat berbeda. Kekayaan alam Indonesia lebih beragam, dari minyak, gas, batu bara, nikel, tembaga, emas, hingga sawit. Namun beban pembiayaannya juga jauh lebih besar untuk melayani ratusan juta penduduk yang tersebar di ribuan pulau.
Indonesia bahkan masih harus mengimpor minyak mentah dan BBM untuk memenuhi konsumsi domestik, sehingga tidak bisa menjaga harga BBM semurah Brunei tanpa beban anggaran besar.
Di sisi penerimaan, pajak menjadi tulang punggung. Data Kementerian Keuangan per 9 Oktober 2026 menyebutkan penerimaan pajak hingga akhir September 2026 sudah mencapai Rp 1.607,6 triliun.
Di sisi lain, realisasi subsidi dan kompensasi hingga akhir Agustus 2026 tercatat sekitar Rp 331,4 triliun, yang menunjukkan pemerintah tetap berupaya meredam beban masyarakat.
Persoalannya bukan pada meniru Brunei dengan menghapus PPh dan PPN, yang secara fiskal tidak realistis untuk Indonesia. Pertanyaan kuncinya adalah efektivitas.
Bagi publik, besarnya penerimaan negara harus terasa dalam bentuk layanan: sekolah yang layak, rumah sakit yang tidak antre berjam-jam, jalan yang terawat, dan bantuan sosial yang tepat sasaran.
Ketika keluarga masih harus keluar biaya besar untuk transportasi, seragam, dan perlengkapan sekolah, atau ketika akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih terkendala pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan, wajar jika muncul pertanyaan soal kualitas belanja negara.
Subsidi yang tidak tepat sasaran juga menjadi sorotan. Jika kelompok mampu justru lebih banyak menikmati subsidi energi, maka tujuan meringankan beban kelompok rentan tidak tercapai maksimal.
Pengalaman Brunei memberi pelajaran dua sisi: kekayaan alam bisa dipakai untuk meringankan beban pajak warga, tetapi model itu hanya bertahan selama penerimaan terjaga dan belanja dikelola disiplin.
Bagi Indonesia, tantangannya serupa: bagaimana memastikan setiap rupiah pajak yang dipungut dengan teliti, kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang juga bisa dipertanggungjawabkan dengan teliti..(*1dn)










