Desak Kades Keban Agung Satu Dicopot, Bupati Bengkulu Selatan Sebut Mundur Jadi Opsi Jika Tak Didukung Warga

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin menanggapi tuntutan warga Desa Keban Agung Satu, Kecamatan Kedurang, yang meminta kepala desa setempat diberhentikan dari jabatannya.

Bupati Rifai menilai, jika kepemimpinan seorang kepala desa sudah tidak mendapat dukungan dari mayoritas warganya, maka langkah pengunduran diri semestinya menjadi pilihan yang bijak.

Bacaan Lainnya

“Jika masyarakat mayoritas sudah tidak setuju lagi dengan kepemimpinan kepala desa, semestinya kepala desa secara legawa mengundurkan diri. Karena kepala desa itu dipilih oleh rakyat dan harus bekerja untuk rakyat,” ujar Rifai.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami laporan masyarakat terkait persoalan di Desa Keban Agung Satu tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara objektif untuk melihat apakah ada pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami sudah perintahkan Inspektorat untuk turun dan melakukan audit serta pemeriksaan. Kita ingin masalah ini jelas, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rifai mengungkapkan, sebelumnya pemerintah daerah bersama pihak kecamatan telah berupaya melakukan mediasi antara kepala desa dengan warga Dusun Pagar Bunga. Namun, upaya mendamaikan kedua belah pihak tersebut belum membuahkan hasil dan situasi belum kondusif.

“Upaya mediasi sudah kita lakukan, tapi belum ada titik temu. Kalau suasana sudah tidak kondusif, tentu pelayanan kepada masyarakat yang akan terganggu,” katanya.

Kini, laporan warga Desa Keban Agung Satu telah bergulir ke DPRD Bengkulu Selatan. Pemerintah daerah menyatakan akan menunggu hasil kajian dan petunjuk DPRD sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

“Biarkan proses berjalan di DPRD. Kita tunggu rekomendasinya seperti apa, nanti pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai aturan,” pungkas Rifai..(*ay)

Pos terkait