Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Polres Bengkulu Selatan mencatat keberhasilan dalam Operasi Antik Nala 2026. Tim Badai Satres Narkoba berhasil mengamankan empat warga Kecamatan Kedurang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi capaian penting dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 21 Mei hingga 4 Juni 2026. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 13,01 gram dan uang tunai Rp 2 juta.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan SIK MH melalui Wakapolres Kompol Kusman Jaya saat konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Erik Fahreza SH dan perwakilan Kabag Ops, Jumat 19 Juni 2026 mengatakan seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diamankan.
“Tim Badai Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan seratus persen berhasil mengamankan dua orang target operasi yakni MA (36) dan SA (34), serta dua orang non target operasi yaitu QR (22) dan NN (44). Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Kedurang,” ujar Kusman.
Ia menjelaskan, dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sabu seberat 12,08 gram dari tersangka MA, 0,67 gram dari SA, 0,19 gram dari QR dan 0,07 gram dari NN. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 13,01 gram.
Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam perkara tersebut. Ada yang berperan sebagai pengedar dan ada pula yang merupakan pengguna narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kedurang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Badai Satres Narkoba hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Erik Fahreza SH menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para tersangka.
Polres Bengkulu Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dengan berakhirnya Operasi Antik Nala 2026, upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bengkulu Selatan dipastikan tetap berlanjut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba..(*1dn)










