Bengkulu||ISBCenter.com – Kapolda Bengkulu memimpin langsung operasi penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk, wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Jumat (16/10/2026)
Dalam operasi tersebut, Polda Bengkulu mengerahkan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Satuan Brimob, dan Polres Rejang Lebong untuk melakukan penindakan di lokasi yang sudah menjadi target.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta untuk melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya narkoba.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengatakan pengerahan kekuatan gabungan menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Imam.
Ia menjelaskan, pengerahan personel gabungan juga dilakukan untuk memastikan keamanan warga di sekitar lokasi, mengantisipasi potensi perlawanan, serta meminimalisir risiko jatuhnya korban baik dari masyarakat maupun petugas.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa unit telepon genggam, perangkat CCTV, alat hisap sabu, paket besar ganja, alat timbang, pipet, hingga peralatan permainan judi jackpot.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit senjata airsoft gun laras pendek, satu pucuk senapan angin laras panjang, buku tabungan, dan uang tunai. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan aktivitas ilegal di lokasi itu.
Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Polda Bengkulu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Polda Bengkulu menegaskan akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari ancaman narkoba..(*1dn)










