Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong optimalisasi pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak. Tujuannya agar pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin berkualitas sekaligus mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu fokus yang dimatangkan adalah tindak lanjut pengelolaan PDAM Tirta Siak melalui evaluasi skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan pihak swasta.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pemko Pekanbaru dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau di Kantor BPKP Riau, Rabu (14/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dalam pertemuan itu memaparkan perkembangan pengelolaan PDAM Tirta Siak, khususnya terkait kerja sama KPBU dengan PT PP Tirta Madani (PPTM). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemko untuk merumuskan langkah terbaik bagi keberlangsungan perusahaan daerah, baik dari sisi pelayanan maupun bisnis.
“Pada prinsipnya, tadi BPKP sudah mendukung rencana pengambilalihan secara sukarela dari PDAM terhadap PPTM. Langkah yang diambil Pemko Pekanbaru dinilai sudah tepat,” kata Zulhelmi Arifin usai pertemuan.
Meski telah mendapat dukungan, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan final. Pemerintah masih akan melakukan kajian dan audit menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk perhitungan keuangan dan komponen lain yang berkaitan dengan rencana pengambilalihan sukarela tersebut.
“Kita akan melakukan audit yang menyeluruh dan mendalam, terkait seluruh aspek dan komponen yang berkaitan dengan pengambilalihan sukarela ini,” ujar pria yang akrab disapa Ami ini.
Ia menjelaskan, setelah proses evaluasi dan kajian rampung, Pemko akan menentukan skema pengelolaan PDAM Tirta Siak ke depan. Opsi yang dikaji antara lain mendorong PDAM untuk mengelola operasional secara mandiri atau membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta lain yang lebih menguntungkan.
Namun, Ami menegaskan bahwa penguatan kemandirian perusahaan menjadi prioritas utama.
“Bagaimana PDAM ini bisa mengelola secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak swasta lainnya, tetapi sudah bisa berdiri di atas kaki sendiri,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, Pemko Pekanbaru juga meminta masukan dari BPKP Perwakilan Riau terkait aspek regulasi, tata kelola, dan pengalaman dalam menangani persoalan serupa agar kebijakan yang diambil lebih komprehensif.
“Kita bersyukur mendapat banyak masukan, terutama dari Kepala Perwakilan BPKP. Beliau memahami persoalan dari hulu hingga hilir, sehingga kita mendapatkan sudut pandang yang menyeluruh,” ungkapnya..(*ay)










