Pimpin Razia Pekat Hingga Dini Hari, Wawako Pekanbaru Amankan 28 Pasangan Tidak Halal di Hotel dan Wisma

Pimpin Razia Pekat Hingga Dini Hari, Wawako Pekanbaru Amankan 28 Pasangan Tidak Halal di Hotel dan Wisma

Pekanbaru||ISBCenter.com – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar turun langsung memimpin razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat hiburan malam, Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari. Operasi penertiban tersebut melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Wawako Markarius menegaskan, razia ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menegakkan ketertiban umum dan menjaga moralitas di tengah masyarakat.

“Razia kita malam tadi merupakan aksi penegakan yustisi dan aksi pemberantasan maksiat di Kota Pekanbaru,” ungkap Wawako Markarius.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir empat lokasi penginapan yang diduga menjadi tempat praktik asusila, yakni Hotel Aquatale di Jalan Tuanku Tambusai, Wisma Bintang Lima di Jalan Arifin Ahmad, Wisma SMR di Jalan HR Soebrantas, serta Wisma Parma City di Jalan SM Amin.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah. Rinciannya, 5 orang diamankan di Hotel Aquatale, 13 orang di Wisma Bintang Lima, 4 orang di Wisma SMR, dan 6 orang di Wisma Parma City.

“Totalnya 28 orang yang diamankan. Ini pasangan tidak halal,” ujarnya.

Markarius menambahkan, dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pasangan yang terjaring dalam razia tersebut diketahui merupakan warga dari luar daerah Pekanbaru.

“Karena ini terjadi tindak asusila, perzinahan, maka malam tadi semuanya langsung diamankan untuk keperluan pendataan dan pemeriksaan. Kita juga lakukan pemanggilan pihak keluarga,” ucapnya.

Tak hanya menyasar penginapan, tim gabungan juga menertibkan tempat hiburan malam Live House yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta. Tempat hiburan tersebut kedapatan masih beroperasi hingga dini hari dan mengganggu warga sekitar.

“Ini tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, musiknya mengganggu, beroperasi lewat jam operasional. Malam tadi sampai jam 01.30 WIB masih ramai, masih ada live musiknya,” paparnya.

Petugas pun langsung memberikan teguran keras kepada pihak pengelola agar mematuhi jam operasional dan tidak menimbulkan kebisingan yang meresahkan masyarakat.

“Jadi tadi malam langsung kita tertibkan. Kita peringatkan juga agar beroperasi sesuai aturan dan suara musiknya jangan sampai mengganggu masyarakat. Kalau terkait izin, mereka punya izin operasi,” tutup Wawako Markarius.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menjelaskan, razia pekat ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) No.16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP, Permendagri No.16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, serta Permendagri No.26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

“Razia yang kita gelar merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Razia ini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Pekanbaru,” tutupnya..(*ay)

Pos terkait