Kota Blitar||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Blitar melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) membuka pelatihan berbasis kompetensi bagi pencari kerja tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin yang didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Naker Tri Iman Prasetyono. Dengan dihadiri segenap peserta pelatihan, di balaikota Kusumo Wicitro,Selasa (20/10/26).
Mas Ibin mengatakan pelatihan yang digelar Dinas Koperasi, UKM, dan Naker tersebut banyak diikuti anak muda. Menurutnya, pelatihan dapat memberikan perspektif baru mengenai dunia kerja sekaligus membuka peluang dan menambah keterampilan yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja.
“Pelatihan ini adalah sarana teman-teman untuk mendapatkan ilmu, didik menjadi tenaga yang terampil. Tentunya ini bisa menjadi bekal bahwa memasuki dunia kerja itu memang harus banyak skill yang harus diasah, dilatih, dan dipunyai oleh seseorang,” kata Mas Ibin.
Mas Ibin juga memotivasi peserta pelatihan untuk menghargai waktu dan memahami bahwa kesuksesan membutuhkan proses. Menurutnya kesuksesan yang diraih dari sebuah proses harus senantiasa ditanamkan ke anak muda. Karena kesuksesan yang diraih secara instan akan membentuk kemalasan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Naker, Tri Iman, menjelaskan proses pelatihan kali ini sejumlah 177 peserta terlebih dahulu diseleksi dengan melalui proses wawancara terlebih dahulu. Adapun dari total keseluruhan pendaftar terdapat sebanyak 325 orang.
Pelatihan mencakup delapan jenis kompetensi, yakni servis motor sistem injeksi, servis, pengelasan, coffee roasting, bahasa Inggris, barber atau pangkas rambut, digital marketing, serta mengemudi dasar. Tujuh jenis pelatihan masing-masing diikuti 16 peserta, sedangkan pelatihan mengemudi dasar menjadi yang paling banyak diminati dengan 65 peserta.
“Setelah pembukaan ini nanti mungkin minggu depan pelatihan bisa dimulai. Tapi pelatihan tidak langsung bersamaan, meskipun LPKnya ada 8. Pelatihan diperkirakan selesai bulan depan,” ungkap Tri Iman.
Pelatihan dilaksanakan dengan melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah diakui kompetensinya dan memiliki kerja sama dengan dunia usaha dan industri. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). (Ema/ADV)










