Pekanbaru||ISBCenter.com – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis bagi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas penertiban di lapangan.
Menurutnya, cara kerja yang humanis menjadi kunci untuk menghindari gesekan dengan masyarakat saat menangani gangguan ketertiban umum.
Hal itu disampaikan Markarius saat membuka Pendidikan Dasar (Diksar) Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (19/10/2026).
Ia menilai tantangan tugas di perkotaan yang semakin dinamis mengharuskan personel Satpol PP mampu bersikap tegas namun tetap mengedepankan etika dan pendekatan yang humanis.
“Mereka harus persuasif dan humanis. Jangan sampai terjadi pergesekan saat bertugas di lapangan,” kata Markarius.
Selain soal pendekatan, Wawako juga meminta Satpol PP lebih sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan gangguan ketertiban. Hal ini sejalan dengan peran Satpol PP yang juga tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.
“Personel Satpol PP Kota Pekanbaru harus merespons cepat, terutama laporan terkait gangguan ketertiban umum, seperti pekat,” ujarnya.
Markarius turut menekankan pentingnya penguasaan terhadap tugas pokok dan fungsi, termasuk pemahaman terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dengan landasan hukum yang kuat, setiap tindakan penertiban diharapkan berjalan sesuai aturan.
“Jadi saat menjalankan tugas mengikuti aturan yang berlaku,” terangnya.
Ia berharap melalui diksar ini, kualitas SDM Satpol PP semakin meningkat sehingga melahirkan personel yang profesional, berintegritas, dan proporsional dalam bertugas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyebut diksar merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme personel, khususnya dalam penerapan pendekatan humanis saat melakukan penegakan perda.
Ia menambahkan, ketepatan prosedur dalam penertiban sangat dibutuhkan agar penegakan aturan efektif tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
“Jadi kita mendorong para personel humanis dalam menindak pelanggaran perda yang ada,” ungkapnya.
Desheriyanto menyebut dari total personel yang ada, baru 40 orang yang telah mengikuti diksar, sedangkan 180 personel lainnya belum. Pihaknya akan mengupayakan pelaksanaan diksar secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“Nantinya secara bertahap, para personel bakal menjalani diksar, tentu dengan dukungan anggaran yang ada,” pungkasnya..(*ay)










