Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri liar di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu (22/7/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu yang berjejer di sepanjang pagar stadion. Lapak-lapak tersebut diketahui digunakan untuk berjualan makanan dan minuman.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menyebutkan sedikitnya 70 lapak yang menjadi sasaran penertiban kali ini. Proses pembongkaran dilakukan dengan bantuan alat berat excavator.
“Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi,” kata Desheriyanto di lokasi penertiban.
Ia menjelaskan, langkah penertiban ini merupakan bagian dari penataan kawasan sarana olahraga kebanggaan masyarakat Riau tersebut. Keberadaan lapak liar yang kian menjamur dinilai mengganggu keindahan dan estetika kawasan kota.
Desheriyanto menegaskan, tindakan tegas ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru tidak melarang warga untuk mencari nafkah di kawasan stadion, namun dengan catatan tidak membangun lapak permanen dan tidak meninggalkan gerobak maupun perlengkapan jualan setelah selesai berdagang.
“Penertiban ini ada 160 personil yang kita libatkan, ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kita tata kawasan kota, pedagang silahkan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya,” jelas Kasatpol PP.
Proses penertiban dilaporkan berjalan aman dan kondusif. Tidak ada penolakan dari para pedagang karena sosialisasi dan peringatan telah disampaikan jauh hari sebelumnya..(*ay)









