8.000 Honorer Pemprov Bengkulu Perebutkan Kuota PPPK 2024

Ilustrasi

Bengkulu||ISBCenter.com – Berdasarkan pendataan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu berbasis aplikasi siNonA (Sistem Pengolahan Non-ASN), jumlah honorer yang sudah masuk data base BKN (Badan Kepegawaian Negara) berjumlah 4.813 orang dengan masa kerja terhitung dari tahun 2022.

Jumlah tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika belum termasuk jumlah Non ASN yang masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) atau belum masuk data base BKN yang diperkirakan juga masih menyisakan 4.000-an honorer.

“Non ASN di Provinsi Bengkulu ada dua kelompok, pertama yang sudah masuk data base BKN di tahun 2022 tercatat 4.813 orang Non ASN. Selisihnya sampai dengan Agustus 2024, Non ASN yang tidak terdata dalam data base BKN mencapai 4.000an lebih,” ujarnya.

Jika merujuk pada petunjuk teknis dan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang sudah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan diteruskan ke tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota termasuk di Bengkulu menyebutkan bahwa pelaksanaan seleksi akan dibatasi pada empat kategori Non ASN.

Pertama, prioritas pada P1, Non ASN Kategori II, Non ASN yang masuk data base BKN dan Non ASN yang memang tidak masuk data base BKN tapi sudah bekerja secara terus menerus selama dua tahun di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemprov Bengkulu.

“Di tahun 2024 ini seleksi PPPK memang berbeda dari tahun sebelumnya, karena ada empat kriteria yang akan mengikuti seleksi yakni yang diprioritaskan P1, K2, selebihnya baru kawan-kawan Non ASN yang masuk data base BKN dan Non ASN yang memang tidak masuk data base BKN tapi sudah bekerja secara terus menerus selama dua tahun di OPD,” jelas Sri Hartika.

Untuk masing-masing kriteria tersebut, P1 merupakan Non ASN yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK namun belum diangkat demikian dengan K2 adalah honorer yang memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 dengan jumlah 64 orang.

Untuk Non ASN dengan dua kriteria ini, sebelumnya juga disampaikan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi akan diberikan prioritas khusus yang kemungkinan tidak perlu mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT), namun tetap melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengangkatan sebagai Apratur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan dan penjadwalan yang ditetapkan.

Sementara untuk seleksi PPPK Provinsi Bengkulu tahun 2024, kuota yang disetujui BKN berjumlah 600 formasi dengan pembagian formasi untuk Tenaga Guru 400 orang, Tenaga Kesehatan 100 orang dan Tenaga Teknis 100 orang. (*AY)

Pos terkait