Ada 64 KPM BLT DD Ditetapkan Pada Musdesus Desa Tanjung Negara Tahun 2022

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com– Pemerintahan dan BPD Desa Tanjung Negara pada hari Rabu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Musyawarah Desa Khusus Desa Tanjung Negara digelar di Kantor Desa Tanjung Negara, Kegiatan Musyawarah Desa Khusus tersebut dihadiri langsung oleh Dodi Efendi Camat Kedurang, Pahrurrazi Kepala Desa Tanjung Negara dan Perangkat Desa, Kapolsek, Babinsa, PD, PLD, Ketua BPD dan Anggota BPD Tanjung Negara, serta Masyarakat Bakal Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Bacaan Lainnya

Pada Kata Sambutannya Pahrurrazi Kepala Desa Tanjung Negara mengucapkan terima kasih kepada Camat Kedurang yang selalu peduli dengan Desa dan selalu meneggur pemerintahan Desa untuk kebaikan dan kemajuan kedepanya, Pahrurrazi Kepala Desa Tanjung Negara menyampaikan bahwa Bantuan BLT DD Desa Tanjung Negara adalah bentuk kepedulian Negara kepada Masyarakat Desa.

“Kami Pemerintahan Desa mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Camat yang telah peduli dengan Desa Kami dengan selalu mengingatkan dan menegur Kami pemerintahan Desa Tanjung Negara untuk kemajuan dan kebaikan kedepanya, untuk Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD akan kita Musyawarah bersama pada hari ini sesuai dengan regulasi yang ada.” Ujar Pahrurrazi Kepala Desa Tanjung Negara.

Camat Kedurang Dodi Efendi pada kata sambutannya menyampaikan bahwa Desa Mewajibkan menganggarkan 40% Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Keputusan tersebut tertuang pada amanat Presiden Republik Indonesia yaitu Perpres 104 Tahun 2021, bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari Pagu Dana Desa yang diterima setiap Desanya pada tahun 2022, serta akan diberikan dengan jumlah Rp 300.000 sebanyak 12 bulan selama Tahun 2022.

“Kami berharap Pemerintah Desa serius dalam mengolah Dana Desa, Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Bantuan Langsung Dana Desa harus sesuai dengan Regulasi yang ada. Kami berharap itu di Indahkan.” Ujar Camat Kedurang Dodi Efendi.

Bukan hanya tentang BLT DD, Camat Kedurang juga tidak henti-hentinya selalu mengingatkan betapa pentingnya vaksin COVID 19 Kepada Masyarakat Desa.

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerimaan Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tanjung Negara dipimpin Langsung oleh Pipin Ketua BPD. Ada 64 KPM yang diusulkan untuk menjadi Penerima BLT DD dan setelah melalui verifikasi dan Musyawarah Desa khusus Desa Tanjung Negara, 64 KPM BLT DD Desa Tanjung Negara disepakati pada Musdesus.

Hasil Musyawarah Desa Khusus yang telah disepakati ditegaskan dengan penanda tanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Wakil Masyarakat. Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tanjung Negara, Acara Musdesus berjalan dengan tertib hingga akhir acara dan tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi COVID-19.(**Renald Ayubi)

Pos terkait