Ada Apa! Kejari Lirik Anggaran Kominfo Seluma Tahun Anggaran 2025

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Renaldho Ramadhan

Seluma||ISBCenter.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mulai menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di dinas tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Renaldho Ramadhan, SH MH membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penelaahan awal.

“Laporan itu sudah kami terima. Saat ini masih kami pelajari dan telaah untuk menentukan langkah selanjutnya,” sampai Renaldho saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya. Senin, 5 Januari 2026.

Berdasarkan laporan yang diterima Kejari Seluma, dugaan penyimpangan anggaran tersebut berkaitan dengan kegiatan di Dinas Kominfo Kabupaten Seluma TA 2025. Salah satu poin utama yang disorot adalah dugaan adanya praktik ‘top up’ atau setor ulang anggaran yang diduga mengalir kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Seluma.

Laporan juga mengungkap indikasi ketidakadilan dalam pembagian anggaran publikasi media. Disebutkan bahwa distribusi anggaran publikasi tidak dilakukan secara merata dan proporsional. Beberapa media diduga telah ‘diatur’ untuk menerima anggaran dalam jumlah besar, sementara media lainnya hanya mendapatkan porsi kecil, bahkan ada yang tidak kebagian sama sekali.

“Terindikasi adanya setor ulang dan pembagian publikasi yang tidak merata. Ada media yang mendapat porsi besar, sementara media lainnya tidak. Bahkan disebutkan media-media tertentu sudah diatur,” ungkap Renaldho

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Seluma menegaskan belum dapat memberikan kesimpulan atau pernyataan lebih jauh terkait dugaan tersebut. Pasalnya, seluruh isi laporan masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

Belum bisa kita berkomentar terlalu banyak, karena masih kami pelajari isi laporan tersebut,” tegas Kasi Intelijen.

Dirinya juga menambahkan, Kejari Seluma akan menjalankan proses penanganan laporan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan bukti awal yang cukup, tidak menutup kemungkinan perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan.

“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

Kejaksaan juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel dan taat aturan guna mencegah terjadinya penyimpangan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan tersebut. Kejari Seluma pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Seluma.(*Er)

Pos terkait