Bengkulu Selatan||ISBCenter.com- Berbagai cara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membangun Masyarakat Indonesia menuju kesejahteraan dan kemakmuran. Melalui Program Dana Desa (DD) Pemerintah memfokuskan pembangunan yang ada di Desa untuk kemajuan Indonesia.

Namun sangat disayangkan jika Dana Desa tersebut banyak disalah gunakan oleh oknum aparat Desa, dan bahkan Dana Desa sering dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan secara pribadi atau sekelompok perangkat Desa.
Mendapatkan Informasi dari Masyarakat Desa, Tentang adanya pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan yang di Pertanyakan, dimana pembangunan jalan Rabat Beton Seolah olah terkesan di paksakan tanpa adanya perencanaan yang matang, Karena pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim bersentuhan dan bahkan tumpang tindih dengan Fasilitas umum, yaitu tiang Lisrik PLN.
Ketua BPD Dusun Baru, Kusomo Subagyo yang didampingi salah satu Masyarakat Desa, saat di Wawancari oleh ISBCenter.com, Senin(20/07/21), Menyayangkan pembangunan Jalan Rabat Beton tersebut.
” Kok ditengah Jalan Rabat ada Tiang Listriknya, jadi bagaimana kalau ada kendaraan yang mau lewat, Selama Pelaksanaan pembangunan di tahun 2020 pihak pemerintah Desa tidak pernah melakukan laporan kepada kami BPD, padahal jelas sesuai dengan peraturan yang ada, Pemerintah Desa wajib melaporkan Kepada BPD, dan Kami BPD berharap Kepada Kepala Desa agar dana yang diarahkan pada pembangunan Rabat Beton benar-benar tersalurkan sesuai RAB, karena satu rupiah pun kalau tidak jelas penggunaannya, itu namanya korupsi.” Terang Kusomo Ketua BPD Dusun Baru.
Saat kami meminta konfirmasi langsung Kepada PJ Kepala Desa Dusun Baru, Senin (20/07/21). Saat di wawancarai Rison PJ Kades Desa Dusun Baru menjelaskan bahwa pekerjaan rabat beton itu sudah sesuai petunjuk teknis, dan atas kesepakatan Masyarakat Desa.
Lanjut Rison ketika ditanya tentang adanya tiang listrik di tengah Rabat Beton beliau mengatakan beliau tidak mengetahui hal tersebut saat pelaksanaan di lapangan.
“Saya telah membentuk Tim Pelaksana Kerja (TPK), jadi untuk pembangunan Rabat Beton itu Saya telah serahkan sepenuhnya pembangunan dengan TPK, setalah saya tanya bagaimana syarat syarat pembangunan itu, TPK memjawab sudah selesai semua tidak ada halangan apa pun, dan juga saya tidak tahu kalau di pembangunan itu terdapat fasilitas umum (tiang listrik), pembangunan itu juga sudah di ketahui oleh masyarakat, dan melalui Musyawarah dengan Masyarakat.” Jelas Rison PJ Kepala Desa Dusun Baru.
Salah Satu Masyarakat Desa Dusun Baru pengguna jalan Rabat Beton sangat menyayangkan dengan adanya Tiang Listrik Di tengah jalan rabat beton, bukan itu saja, selain tiang listrik yang ada ditengah jalan rabat beton, di pembangunan Jalan Rabat Beton Tersebut juga terdapat tali besi penyangga tiang listrik, hal tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan, apa lagi saat di malam hari, karena tali besi penyangga Tiang Listrik jalan Rabat Beton sering tidak terlihat oleh pengguna Jalan.
“Saya harap tali besi penyangga Tiang Listri dapat di pindahkan, karena itu sangat berbahaya bagi kami pengguna jalan, tapi untuk tiang listrik yang ada di tengah Jalan Rabat Beton sudah tidak bisa di pindahkan lagi, ya sudah mau apa lagi kami Masyarakat hanya bisa menerima Hasilnya saja.” Ujar Yayan Juita pengguna Jalan Rabat Beton Dusun Baru.
Tentang adanya Tiang Listrik Di tengah pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Dusun Baru, kami meminta pendapat kepada Oni Lutfti sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Oni Lufti menyampaikan pandangannya bahwa Proyek Jalan Rabat Beton Tersebut tidak matang dalam Perencanaan, dan TPK nya harus di pertanyakan tentang prosedur pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton, Karena Pembangunan Di Desa Haruslah mengutamakan fungsi dari pembangunan itu sendiri, bukan hanya untuk menghambur hamburkan Uang Negara Semata.
“Sangat Di Sayangkan, Yang pertama jelas di situ perencanaan pembangunan Jalan Rabat Beton Desa tidak matang, kedua tidak melalui Musyawarah dengan Masyarakat Desa untuk menentukan final dari pembangunan Proyek Tersebut, seharusnya pihak Desa Sudah mengetahui bahwa di pembangunan Jalan Rabat Beton tersebut Ada Tiang Listrik dan kawat sling penyanggah tiang yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan, harusnya jalan rabat Beton Bisa di geser agar tidak bersentuhan langsung dengan tiang listrik, Disinilah Fatalnya bagi TPK.” Papar Jelas Oni Lufti DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kemudian ketika kami dari ISBCenter.com mencoba meminta Konfirmasi Langsung kepada TPK pembangunan Jalan Rabat beton Desa Dusun Baru Via Telepon, dan pesan WhatsApp terkait sorotan Masyarakat pada pembangunan Jalan Rabat Beton, hingga saat ini belum ada jawaban dari Pihak TPK Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Dusun Baru Kecamatan Seginimin. (**Rei)










