Bengkulu||ISBCenter.com – Salah satu pemuda pemerhati rakyat kecil meminta aparat Penegak hukum (APH) untuk melidik proyek rehab gedung sekretariat DPRD Povinsi Bengkulu Tahun 2024.
Pekerjaan proyek rehap gedung sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Pekerjaannya di nilai terkesan amburadul dan diduga adanya praktek korupsi dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2024 dengan nilai sebesar 9 ratus juta lebih (911.230.000) rupiah.

Dimana hasil proyek rehab atau pekerjaan belanja pemeliharaan dan rehab gedung sekretariat DPRD Provinsi, yang menelan anggaran APBD tahun 2024 hampir menyentuh angka 1 miliar tersebut.
Namun pekerjaan tersebut sangatlah janggal dan kuat dugaan adanya praktek manipulasi anggaran dan korupsi yang terjadi di pengerjaan proyek gedung skeretariat DPRD provinsi Bengklulu.
Seharusnya gedung sekretariat tersebut harusnya di rehab total, dan ruangan di dalam gedung pun di rehab total jika sesuai dengan RAB dari anggaran 900 juta lebih tersebut namun hasilnya, banyak ruangan di gedung tersebut yang hanya di poles, bahkan adanya ruangan yang tak di sentuh rehab dari pengerjaan proyek tersebut.
Lebih lanjut, atas dasar temuan di lapangan inilah, salah satu pemuda pemerhati rakyat kecil, Rozi irawan, pun angkat bicara dan menilai jika proyek tersebut sangat janggal dan kuat dugaan adanya praktek permainan anggaran atau dalam kata lain adanya dugaan korupsi. karena adanya item item yang tidak di kerjakan sama sekali, meskipun telah masuk dalam rab. dan pihaknya pun meminta agar aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait kejanggalan kejanggalan proyek rehab gedung sekretariat dprd provinsi yang amburadul tersebut.
“Iya kami meminta agar APH melidik hasil pekerjaan proyek rehab gedung sekretariat dprd provinsi,yang di duga kuat adanya praktek korupsi yang terjadi,dengan menelan anggaran apbd tahun 2024 sebesar 900 juta lebih, ” tegas Rozi Irawan. (*Rz )










