Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Melalui proses cukup panjang di pusat, siapa yang diangkat menjadi Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, akhirnya terjawab. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.Si, terpilih.
Disebutkan, bahwa surat keputusan (SK) penunjukan Arif Gunadi sebagai Pj Walikota Bengkulu sudah ditandatangani berdasarkan keputusan Mendagri, Rabu (20/9) kemarin. Dalam waktu dekat, SK akan dikirimkan Kemendagri kepada Pemprov Bengkulu.
“Iya sudah. Katanya nanti akan dikirim ke Pemprov,” kata sumber .
Sejauh ini belum ada kepastian kapan akan dilantik. Namun diperkirakan tanggal 23 September atau 25 September. Mengingat masa jabatan Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota berakhir pada hari Minggu 24 September 2023.
Sebagaimana disebut dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, bahwa Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh Menteri (Mendagri), gubernur; dan DPRD melalui ketua DPRD.
Ketiganya, baik Mendagri, gubernur maupun DPRD Kota masing-masing dapat mengusulkan tiga nama. Kabar teranyar Arif Gunadi diusulkan Mendagri. Menteri juga dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian..(*Am)










