Bengkulu Selatan|| ISBCenter.com- Dugaan adanya kepemilikan Lahan Perkebunan Pribadi oleh GM sebagai Kepala Daerah Bengkulu Selatan di Wilayah Sei Puaran PT JATROPHA SOLUTION semakin di perjelas, selain di sampaikan pada waktu lalu oleh TO dan EDS sebagai Petugas Plasma, Juga di benarkan oleh DR.
Saat Kami ISBCenter.com bertemu Langsung dengan DR di Ruang Kerjanya (12/01/2022) untuk mengkonfirmasi prihal pertemuannya dengan GM dan HR Manajemen PT JATROPHA SOLUTION di Rumah Dinas Bupati pada tanggal 28 Juni 2021.
DR membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menjelaskan Pertemuan di Rumah Dinas adalah untuk memancing informasi dari HR Manajemen PT JATROPHA SOLUTION yang lama, Karena menurut DR PT JATROPHA SOLUTION Manajemennya dianggap sangat tidak Baik dan GM Sebagai Kepala Daerah Bengkulu Selatan ingin mengamankan investasi yang ada di Daerah Bengkulu Selatan.
DR juga Menyampaikan bahwa adanya Lahan Perkebunan pribadi yang di duga milik GM di wilayah Sei Puaran PT JATROPHA SOLUTION tersebut adalah lahan yang sudah lama di beli oleh GM.
Lalu saat Kami menanyakan kepada DR tentang namanya yang sering di Sebut-sebut di dalam Perusahan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, DR Menjawab itu adalah hal yang wajar dan memang Namanya akan di sebut-sebut terus, Karena DR adalah orang yang membawa para Investor untuk datang ke Daerah Bengkulu Selatan.
Di Sampaikan Juga oleh DR Bahwa HR sudah di Pecat dari PT JATROPHA SOLUTION, bukan hanya karena kinerjanya yang di tuding tidak benar, sejak awal memang HR tidak sejalan dan tidak mendukung GM pada Pilkada Lalu, Karena pada Pilkada lalu HR menjadi Pendukung Salah satu lawan Politik GM.
DR juga menyampaikan kepada Kami ISBCenter.com, bahwa GM Sebagai Kepala Daerah Bengkulu Selatan sudah lama menunggu ISBCenter.com untuk bertemu dan pintu Rumah Dinas selalu terbuka lebar.
DR juga membantah jika dirinya sebagai Mediator pada Pertemuan di rumah Dinas Bupati dalam membahas Permasalahan PT JATROPHA SOLUTION dengan PT SUMBER WINDU KENCANA dan saat di tanyai tentang dugaan adanya Akuisi, DR juga menjawab tidak mengetahui jika PT JATROPHA SOLUTION telah di Akuisi oleh PT BENGKULU SAWIT LESTARI, DR menyampaikan bahwa dirinya hanya kawan dekat dengan GM yang di Undang untuk datang ke Rumah Dinas Bupati.
Kami ISBCenter.com mencoba mendalami kebenaran tentang hal tersebut, Kami mendapati bahwa sebelum pertemuan di Rumah Dinas Bupati, Diduga DR mengirimkan Pesan Singkat SMS (Short Message Service) pada hari yang sama saat Pertemuan yaitu tanggal 28 Juni 2021 Kepada HR Manajemen PT JATROPHA SOLUTION yang lama.
“Kalau di Manna di Undang Kekantor Pak.” Pesan Singkat DR yang dikirim ke HR Manajamen PT JATROPHA SOLUTIAN pada Tanggal 28 Juni 2021 jam 06 : 51 WIB.
Saat Kami menemui HR Manajemen PT JATROPHA SOLUTION yang Lama, HR menyampaikan bahwa DR yang mengundangnya ke Rumah Dinas Bupati dan membahas terkait jual beli PT JATROPHA SOLUTION ke PT BENGKULU SAWIT LESTARI.
“Saya dikirimi Pesan Singkat oleh Pak DR untuk bertemu, dalam Pertemuan tersebut Pak GM dan Pak DR menjelaskan tentang sangsi apabila akuisisi PT JS ke PT BSL tidak melalui Kepala Daerah, Maka akan berdarah-darah prosesnya.” Ungkap HR saat di Temui di Rumahnya.
Disisi lain tokoh muda Bengkulu Selatan Indarmen Syukur mengatakan, Kisruh Akuisisi PT JATROPHA SOLUTION dari awal memang sudah tercium Aroma tidak sedap, karena di duga ada kepentingan di dalamnya.
“Saya menduga akuisisi PT JATROPHA SOLUTION ini dari awal sarat dengan kepentingan Pribadi Penguasa di Bengkulu Selatan.” Ujar Indarmen Syukur.
Lanjut Indarmen, dari dugaan yang ada, bahwa ada kepentingan pribadi di dalamnya, terbukti dengan adanya lahan Plasma seluas 50 hektar yang diduga di kuasai oleh Seorang Pejabat di Bengkulu Selatan, jika memang dasarnya adalah membeli, mana bisa lahan Plasma di perjual belikan.
“Dengan adanya laporan dan temuan di lapangan yang di duga ada lahan seluas 50 hektar dikuasai oleh petinggi Bengkulu Selatan, Dasarnya Lahan itu di kuasai oleh petinggi itu apa..?, Lahan plasma mana bisa diperjual belikan, kalau alibinya membeli dari masyarakat.” Tegas Indarmen Syukur.
Dari perjalanannya PT JATROPHA SOLUTION diduga sudah bermasalah mengenai ijin usaha yang tidak pada lokasinya, jadi masalah lahan PT JATROPHA SOLUTION yang sudah digarap Perusahaan sendiri ada masalah, dengan kekisruhan masalah ini maka disitulah masuk kepentingan kepentingan penguasa.
“Saya meminta para Penegak Hukum untuk bisa menyelidiki dan turun langsung ke lapangan dalam permasalahan PT JATROPHA SOLUTION ini, karena ini menyangkut dengan kepentingan Masyarakat Umum.” Tutup Indarmen Syukur. (**Renald Ayubi)










