Kuansing||ISBCenter.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuantan Singingi melakukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi di Kantor Satpol PP Kuansing, Rabu (4/3/2026).
Rombongan IMM Kuansing disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Kuansing Rio Kasyter Wandra, didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda Sonny Andri serta Werry Ramadhana Putera dari Satpol PP Kuansing.
Audiensi dipandu oleh Nopet Syaputra sebagai moderator. Dalam pertemuan tersebut, Alja Aditya Pradana sebagai pembicara pertama menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa.
Alja memaparkan empat poin penting yang dibahas bersama Satpol PP Kuansing. Pertama, berdasarkan data Dinas Kesehatan tahun 2024–2025 terdapat lima kasus meninggal dunia akibat HIV. Kedua, adanya dugaan sejumlah hotel di Kuantan Singingi menyediakan wanita malam. Ketiga, dugaan tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga pukul 02.00 WIB dan dinilai melanggar ketertiban umum. Keempat, dugaan peredaran minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat sekitar.
Selanjutnya, Robi Camdra selaku Ketua RTL IMM Kuansing menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dapat merusak citra Kuantan Singingi yang dikenal menjunjung nilai-nilai keislaman dan adat istiadat.
Ia juga menyoroti dugaan praktik penyediaan wanita malam di sejumlah hotel yang dinilai bertentangan dengan Perda Nomor 14 Tahun 2010. Selain itu, Robi mempertanyakan masih beroperasinya tempat hiburan malam hingga dini hari meskipun telah ada surat edaran Bupati Kuantan Singingi terkait aktivitas usaha selama bulan Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kuansing Sonny Andri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat.
Menurut Sonny, Satpol PP secara rutin melakukan razia di hotel, penginapan, kos-kosan hingga tempat hiburan malam dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait.
“Kami hanya bisa melakukan pencegahan. Jika saat razia ditemukan pelanggaran atau minuman keras, tentu akan langsung kami sita sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Werry Ramadhana Putera menyampaikan bahwa Satpol PP juga mendorong agar DPRD Kuantan Singingi segera mengesahkan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) agar penegakan aturan dapat dilakukan lebih maksimal.
Kepala Satpol PP Kuansing Rio Kasyter Wandra mengapresiasi kehadiran mahasiswa yang dinilai telah menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.
“Kami berterima kasih atas kritik dan masukan dari mahasiswa. Ke depan jika perlu kita bisa turun bersama ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” katanya..(*ipd)










