Bantah Pinjamkan Mobil Tak Layak, Karo Umum Bengkulu: Tuduhan Forki itu Fitnah

Bantah Pinjamkan Mobil Tak Layak, Karo Umum Bengkulu: Tuduhan Forki itu Fitnah

Bengkulu | ISBCenter.com – Tudingan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu meminjamkan mobil rusak dan mati pajak kepada Kontingen Forki untuk Kejurnas Karate di Bandung dibantah tegas oleh Pemprov.

Karo Umum Setda Provinsi Bengkulu, Gunawan, menyebut informasi yang beredar di media sosial itu sebagai fitnah yang sengaja menyudutkan pemerintah daerah.

“Sebelum diambil kendaraan tersebut terlebih dahulu di cek oleh yang meminjam, dan test drive,” ujar Gunawan, menanggapi video viral yang menyebut Pemprov meminjamkan mobil dinas dalam kondisi tak layak pakai.

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu memang memfasilitasi keberangkatan Kontingen Forki Bengkulu ke Kejurnas Karate di Jawa Barat dengan meminjamkan dua unit minibus Hiace. Bantuan itu merupakan bentuk dukungan Pemprov terhadap setiap even nasional yang diikuti kontingen asal Bengkulu.

Namun, muncul video di media sosial yang menuding Pemprov meminjamkan mobil rusak dan mati pajak. Dalam video itu, tampak pelat nomor kendaraan BD 7109 AY dengan keterangan masa berlaku hingga bulan 5 tahun 2025.

Gunawan menegaskan, dokumen resmi saat peminjaman menunjukkan pelat BD 7109 AY justru berlaku hingga bulan 5 tahun 2030 dan pajak dalam kondisi hidup.

“Dari plat saja sudah terlihat ada unsur kesengajaan dan seolah-olah mencari kesalahan. Itu mobil dinas pajak hidup dan plat hidup,” ujar Gunawan sambil menunjukkan foto pelat saat kendaraan diambil di Pemprov Bengkulu.

Ia juga menyayangkan narasi dalam video yang menyebut kendaraan dinas tidak pernah diservis. Menurutnya, setiap kendaraan yang dipinjamkan sudah melalui pengecekan dan diuji langsung oleh pihak peminjam sebelum berangkat.

“Video viral ini membuat tidak enak Pemerintah Provinsi Bengkulu yang ingin berbuat yang terbaik untuk olahraga Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Pemprov Bengkulu menegaskan akan terus mendukung atlet daerah yang berlaga di tingkat nasional, dan berharap publik tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. (*2B)

Pos terkait