Bengkulu||ISBCenter.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah PT Bimex Perseroda mendapat sorotan dalam hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu terkait laporan pertanggungjawaban APBD.
Pansus menilai BUMD milik Pemprov Bengkulu itu belum menunjukkan kinerja yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Atas dasar itu, muncul rekomendasi agar PT Bimex dievaluasi secara serius, bahkan hingga opsi pembubaran. Selain itu, Pansus juga mengusulkan agar aset daerah yang dikelola PT Bimex ditarik dan dikelola kembali oleh Pemerintah Provinsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni merespons rekomendasi tersebut. Ia memastikan bahwa Pemprov akan menindaklanjuti seluruh poin hasil Pansus.
“Tadi sudah kita rapat khusus, ada enam poin penting. Salah satunya evaluasi PT Bimex,” kata Herwan Antoni.
Herwan menyebut, pembahasan tindak lanjut akan mulai dilakukan dalam waktu dekat. Fokusnya tidak hanya PT Bimex, tetapi juga sejumlah catatan lain seperti persoalan anggaran, ambulans, dan pengelolaan aset.
“Rabu ini kita mulai bahas untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu sejatinya sudah melakukan pembenahan terhadap PT Bimex sejak tahun 2025 lalu. Pembenahan itu dimulai dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dengan mengganti jajaran direksi dan pengurus perusahaan.
“Kita sudah mempersiapkan PT Bimex sejak 2025, mulai mengganti direksi dan pengurus. Sekarang sudah berbenah, laporan ke kami mereka sudah melakukan perbaikan dan penataan,” ungkapnya.
Terkait belum adanya kontribusi dividen maupun PAD, Herwan menjelaskan kondisi itu terjadi karena perusahaan masih dalam tahap memulai kembali usahanya setelah proses penataan. Di sisi lain, operasional perusahaan termasuk gaji pegawai masih harus berjalan, sementara belum ada dukungan anggaran dari APBD.
“Kita juga melihat, karena mereka baru memulai, usaha baru dimulai dan ditata kembali. Sementara perlu operasional dan gaji, sedangkan kita APBD belum ada support,” jelas Herwan..(*1dn)










