Bengkulu||ISBCenter.com –Menanggapi informasi jadwal pelaksanaan seleksi CASN melalui surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan format PDF (Portable Document Format) bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023 yang belakangan ini beredar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengaku pihaknya belum mendapat surat resmi tersebut.
Namun menurutnya jika menelaah dari surat tersebut, merupakan pengajuan rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN dari BKN ke KemenPAN RB.
“Sepertinya itu pengajuan BKN ke MenPAN RB artinya masih berproses, namun saya tidak mau mengomentari karena secara resmi surat dari Panitia Pusat belum kita terima secara nasional. Kita masih menunggu,” ujarnya kepada RRI di ruang kerjanya, Jumat (11/8).
Gunawan Suryadi juga menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu secara resmi untuk tahapan jadwal maupun bentuk petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) seleksi CASN yang akan dilakukan di Provinsi Bengkulu yang mendapatkan 748 formasi PPPK dengan rincian Tenaga Pendidik (Guru) 631 formasi, Tenaga Kesehatn 109 formasi dan Teknis lainnya atau penyuluh 8 formasi.
“Belum tahu untuk jadwal seleksi karena pada saat terakhir memang belum dibahas. Baru penyerahan formasi yang disampaikan ke Pemda Provinsi kabupaten kota se-Indonesia, nanti kita tunggu saja karena saat ini masih berproses untuk rencana jadwal tahapan dan bentuknya. Bagaimana secara resmi belum kita terima,” tambah Gunawan Suryadi berkaitan dengan rencana pelaksanaan seleksi yang diinformasikan melalui surat tersebut dimulai pada pertengahan bulan September 2023.
Demikian terkait usulan anggaran pelaksanaan seleksi, Gunawan juga tidak mau berkomentar banyak karena menurutnya sebelum ada petunjuk resmi dari pusat berkaitan dengan jadwal, juklak dan juknis pihaknya juga belum bisa memastikan kebutuhan anggaran.
“Makanya kita tunggu dulu bentuk juklak juknisnya, karena ini salah satu dasar untuk pengajuan anggaran. Apakah itu nanti dilakukan sistem CAT (Computer Assisted Test), atau seperti apa ini juga menjadi kepastian kebutuhan anggaran. Apakah nanti akan ditanggung panitia Pusat atau dibebankan ke Panitia kabupaten/kota maupun provinsi ini yang kita belum tahu,” tutupnya..(*Rozi)










