Kuansing||ISBCenter.com – Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Melalui pendampingan hukum intensif yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara, aset daerah berhasil diamankan dan keuangan negara berhasil dipulihkan dengan total nilai mencapai Rp74.978.512.000.

Capaian luar biasa tersebut ditandai dengan kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Aset Pemerintah Daerah Kuansing sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan dari Pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri Kuansing. Acara berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing, Jumat (31/07/2026) pagi.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kuansing H. Muklisin kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi, MH beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Hadir dalam kesempatan itu Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kuansing menyerahkan tiga sertifikat hak pakai aset milik Pemkab Kuansing sebagai bentuk kepastian hukum terhadap aset daerah yang selama ini dalam proses pengamanan.
Pemerintah Kabupaten Kuansing juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kuansing atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan negara sebesar Rp52.878.512.000 melalui bantuan hukum nonlitigasi dalam penyelamatan aset pemerintah daerah.
Selain itu, penghargaan juga diberikan atas keberhasilan Kejari Kuansing dalam menyelamatkan keuangan negara senilai Rp22.100.000.000 melalui bantuan hukum litigasi dalam penanganan gugatan Pasar Bawah Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.
Plt Bupati Kuansing H. Muklisin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang telah terjalin erat antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Kejaksaan Negeri Kuansing.
Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejari menjadi bagian penting dalam menjaga dan menyelamatkan aset milik daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kajari Kuansing dan seluruh jajaran Jaksa Pengacara Negara. Sinergi ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam menyelamatkan aset daerah dan keuangan negara,” ujar H. Muklisin.
“Pendampingan hukum dari Kejari menjadi bagian penting dan sangat vital dalam menjaga serta menyelamatkan aset milik daerah agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan kerugian negara di kemudian hari,” sambungnya.
Ia berharap kerjasama ini terus berlanjut, tidak hanya dalam penyelamatan aset tetapi juga dalam pendampingan hukum untuk program-program strategis daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi, MH menyambut baik apresiasi yang diberikan Pemkab Kuansing. Ia menegaskan bahwa Kejari akan terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
“Tugas kami sebagai Jaksa Pengacara Negara adalah memberikan bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada negara dan pemerintah daerah. Apa yang kami capai hari ini adalah hasil dari kepercayaan dan kerjasama yang baik dari Pemkab Kuansing,” kata Harun.
“Kami siap terus bersinergi untuk mengamankan seluruh aset milik Pemkab Kuansing. Tiga sertifikat yang kita serahkan hari ini adalah awal, dan masih banyak aset lain yang akan kita selamatkan bersama. Prinsipnya, tidak ada satu rupiah pun uang negara dan aset daerah yang hilang,” tegasnya..(*yh)










