Berlaku Tiga Bulan! APH Diharapkan Lakukan Pemeriksaan Dugaan SK Sakti Penerimaan GTT Dikbud Provinsi Bengkulu

SK Sakti Penerimaan GTT Dikbud Provinsi Bengkulu

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Sehubungan dengan adanya penerimaan guru tidak tetap (GTT) yang dilakukan oleh beberapa pegawai Dikbud provinsi Bengkulu yang mana keabsahannya diragukan timbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

Hal ini terungkap dari salah seorang guru tidak tetap yang sudah menerima SK sejak September 2024 yang lalu, namun hingga saat ini dirinya belum pernah menerima gaji. Yang paling anehnya juga oknum guru ini belum pernah melaksanakan tugas mengajar semenjak SK tersebut diterimanya.

“Jangankan saya menerima gaji, semenjak SK saya terima September 2024 yang lalu hingga saat ini saya belum tau dimana tempat saya mengajar. Memang di dalam SK saya jelas saya ditujukan ke salah satu SMA, namun disaat saya menghadap SMA tersebut tidak dapat menerima saya karena mengalami jam mengajar yang penuh” ujar oknum guru tidak tetap yang sudah menerima SK.

Disamping itu beredar rumor di kalangan para pelamar bahwa mereka di mintai sejumlah uang hingga 15jt rupiah untuk meloloskan mereka menjadi guru tidak tetap, namun SK yang di terimanya pada bulan September yang lalu belum dapat digunakan hingga berita ini di terbitkan.

Untuk diketahui dari SK yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu, masa berlaku SK tampak adanya keanehan yang mana SK tersebut berlaku sekedar untuk 3 bulan, hal ini menjadi pertanyaan besar atas keabsahan SK yang diterbitkan.

Perwakilan Dikbud provinsi Bengkulu yang di informasikan sebagai perantara para GTT ke dinas provinsi Bengkulu Lesmi saat di konfirmasi diruang kerjanya Selasa 11/02/2025, menjelaskan terkait penggajian itu menunggu anggaran dari provinsi, kalau masalah ada yang belum mendapat tempat mengajar itu kemaren sudah ada yang di pindahkan ketempat yang tersedia jam mengajarnya, namun terkait sejumlah uang yang dimaksud dirinya tidak mengetahui hal tersebut karena bukan hanya melalui dirinya saja para guru tersebut ada juga melalui yang lain yang kemungkinan langsung kebengkulu, ucap Lesmi.

Menyikapi hal tersebut salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Nazarman menyatakan bahwa hal tersebut tidak bisa di biarkan, “apabila hal itu benar terjadi ini sudah termasuk pungli yang berkedok penerimaan guru tidak tetap, disamping itu juga adanya ditemukan GTT yang sudah di SK kan namun tempat dia mengajar belum ada patut di pertanyakan, karena penerimaan tersebut semestinya sesuai kebutuhan, kalau tempat mengajar guru GTT tidak ada sudah sangat jelas penerimaan tersebut tidak membutuhkan, karena semestinya pihak Dikbud provinsi melakukan pengecekan kekurangan guru dulu untuk pengusulan penerimaannya” tegas Nazarman.

Kita akan terus mendalami kejadian ini dan melengkapi seluruh data pendukungnya, hal ini perlu dibongkar habis agar dalang dibalik kejadian ini dapat di tindak sesuai aturan yang ada, masyarakat sangat di resahkan dengan ulah para oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini, sebab jumlah 15jt itu bukan sedikit bagi masyarakat yang ingin pekerjaan dan ingin bekerja dengan serius, tutup Nazarman.

Untuk diketahui sesuai SK yang di terima bahwasannya kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu Saidirman, E, M.Si sebagai penandatangan SK guru tidak tetap. (JN)

Pos terkait