Bengkulu || ISBCenter.com – Senin, 3 Mei 2021, Kembali berlangsung Bimtek seleksi ASN PPPK untuk Guru Honorer. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Grage Horizon Kota Bengkulu.
Dalam pantauan media, acara ini diselenggarakan oleh Hj. Dewi Coryati M. Si Anggota DPR RI Komisi X F. PAN yang bekerjasama dengan Dirjen GTK Kemendikbud RI, Bank Bengkulu, Kadis Dikdas kota Bengkulu, Forum GTKHNK35 + Bengkulu dan Forum khusus Guru Agama (FG PAHALA Indonesia) serta pengurus IGI Provinsi Bengkulu.
Hadir sebagai Narasumber
- Prof. Dr. Sudarwan Danim, M.Pd Guru Besar UNIB, Mantan Ketua PGRI Bengkulu.
- Yusak, S.Th (ketua umum GTKHNK35 + dan Ketua Umum FG PAHALA Indonesia
- Jarnawi, M.Pd Ketua IGI Provinsi Bengkulu
- Dra.Rosmayetti, MM. Kadis Dikdas kota Bengkulu
- Dan Ibu Hj.Dewi Coryati sendiri.
Peserta diperkirakan sebanyak 150 orang yang mewakili dari berbagai perwakilan seperti dari :
- Kabid TK, SD dan SMP Dikdas Kota Bengkulu
- Guru Agama diwakili oleh pengurus FG PAHALA Bengkulu
- Guru honorer usia 35+
- Tenaga Kependidikan usia 35+
- Guru honorer usia 35-
- Serta perwakilan guru honorer dari Kota Kabupaten se-Provinsi Bengkulu.
Keseruan dalam acara terjadi saat Pak Yusak melibatkan peserta Bimtek untuk memberikan laporan kendala-kendala apa saja yang ditemukan oleh calon Perseta seleksi PPPK. Dalam pantau media, ada 9 kendala yang dilaporkan oleh peserta bimtek diantaranya :
- Informasi yang terlambat diterima oleh calon peserta PPPK
- Guru Agama Kristen dan Islam yang tersebar di sekolah negeri, swasta dan dibawa kemenag. Belum ada kejelasan soal syarat dan ketentuan yang perlu persiapan oleh calon peserta PPPK.
- Ijah yang tidak linier. Persolan ini sangat banyak dialami oleh calon peserta
- Tendik atau PTT yang belum masuk program PPPK tahun 2021 ini.
- Guru PG TK yang belum masuk program PPPK tahun 2021 ini.
- Proses tes yang bisa saja terjadi kecurangan. Ada kekuatiran dalam proses tes wawancara tidak objektif.
- Kemampuan calon peserta PPPK khususnya yang diusia 40+. Sehingga membutuhkan bantuan secara afirmasi sesuai dengan lamanya mengabdi sebagai honorer.
- Kouta formasi PPPK dari Bengkulu Selatan masih kosong. Karena keterlambatan dalam pengurusan oleh Pemda.
- Antara kebutuhan guru PPPK se-Provinsi Bengkulu dengan usulan Pemda Provisni, Kota dan Kabupaten belum sesuai. Kebutuhan PPPK Provisni Bengkulu sebesar 10.513 Kouta formasi. Sedangkan usulan Pemda se-Provinsi Bengkulu baru 4. 842 formasi.
Menurut pak Yusak, 9 kendala inilah yang kami titip kepada Ibu Hj. Dewi Coryati, M.Si agar di tindak lanjuti di DPRI RI dan Pemerintah pusat karena kebutuhan snagat banyak, maka seluruh guru honorer tahun ini berpeluang menjadi ASN PPPK.
“Kami titipkan kemungkinan kendala-kendala itu yang akan ditemui pada saat proses seleksi berjalan ya Bu Dewi”. Tambah Pak Yusak
Prof. Dr. Sudarwan Danim, M.Pd yang didaulat sebagai narasumber memberikan paparan terkait aturan dan syarat bagi guru honor untuk mengikut program PPPK. Menurutnya calon Perseta harus segera belajar dan memahami semua syarat dan ketentuan sesuai per undangan-undangan. Sehingga sehari sebelum tes, calon peserta sudah harus istirahat agar waktu mengerjakan soal lebih press.
Bapak Yusak sebagai ketua forum honorer Provinsi (gtkhnk35+) dalam paparannya menyampaikan Visi-Misi gtkhnk35+ dan latarbelakang hadirnya forum GTKHNK35+
“Visi-Misi GTKHNK35+ adalah untuk Keppres PNS tanpa tes bagi honorer usia 35 ke atas, serta Gaji UMR bagi seluruh Honorer yang dibayar melalui APBN. GTKHNK35+ Hadir dan di Deklarasikan di Jakarta 20 Februari 2020 karena berangkat dari keprihatinan tidak adanya organisasi yang konsen memperjuangan status dan kesejahteraan GTT dan PTT. Kalau sekarang begitu terasa dukungan dari berbagai organisasi keguruan seperti PGRI dan IGI.” Tandas Yusak
Sedangkan Bapak Karnawi, M.Pd Ketua IGI Bengkulu menyampaikan keinginan IGI untuk menolong GTK Honorer dalam proses tes atau seleksi PPPK.
Sementara itu Ibu Hj. Dewi Coryati dalam sambutanya memberikan semangat kepada para honorer. Menurutnya ikuti saja proses tes. Jangan pesimis, karena musuh dalam tes kesalahan orang lain tetapi diri sendiri.
“Sebaiknya setiap kehormatan, jangan menganggap orang lain yang menjadi lawan tes. Itu tidak begitu. Justru, musuh kita adalah diri sendiri. Makanya harus belajar, belajar dan belajar”. Tandas Hj. Dewi Coryati.
Semoga saja Guru Honorer akan semakin jelas statusnya lalui diikuti dengan peningkatan kesejahteraannya. Untuk Indonesia yang memiliki SDM yang unggul .. (** Zk)










