BKPSDM Kota Bengkulu Melakukan Pendampingan Aplikasi E-Kinerja Terhadap OPD Kota Bengkulu

BKPSDM Kota Bengkulu Melakukan Pendampingan Aplikasi E-Kinerja Terhadap OPD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu||ISBCenter.com-BKPSDM Kota Bengkulu melakukan pendampingan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam Menindaklanjuti Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor II Tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi e-kinerja.

Kabid Kompetensi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Ruston Keme Adedo menyampaikan bahwa Aplikasi e-kinerja BKN dimanfaatkan untuk penyusunan SKP, kenaikan pangkat, dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN. Ia juga mengatakan dengan adanya aplikasi e-kinerja BKN, pegawai tidak perlu lagi mengunggah dokumen atau melakukan penyelarasan, sinkronisasi data penilaian kinerja pegawai.

Bacaan Lainnya

Pihak BKPSDM meminta kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah agar memastikan seluruh pegawai ASN di lingkungannya untuk menggunakan aplikasi e- Kinerja BKN karena sifatnya wajib. Sistem e-Kinerja BKN adalah langkah progresif yang akan menggantikan metode penilaian kinerja tradisional.

Dengan penerapan teknologi informasi, BKN berusaha meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam proses evaluasi kinerja PNS. Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung dari tanggal 2 sampai 9 Oktober 2023, di aula kantor BKPSDM Kota Bengkulu. (*AM)

Pos terkait