Bengkulu||ISBCenter.com – H. Gotri Suyanto, MSc selaku Asisten III Setda Provinsi Bengkulu yang Mewakili Gubernur Bengkulu, menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, di Kantor BNN Provinsi Bengkulu. Jum’at (3/7).

Narkotika jenis Shabu seberat 523, 36 gram, serta Narkotika jenis Ganja seberat 11. 790, 16 gram , yang telah berhasil disita dari tangan para tersangka oleh BNN Provinsi Bengkulu pada bulan Juni 2020 lalu yang akan dimusnahkan.
Pada saat pemusnahan barang haram tersebut, menngunakan mesin Pemusnah yang dimiliki BNN Provinsi Bengkulu. Dan yang turut hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba tersebut, Kepala BNN Provinsi Bengkulu, BPOM, Pegadaian, Kalapas II Bentiring serta dari Kejati, POLDA, KOREM dan Kabinda…(*Fj)










