BPKAD Kab Blitar Susun SHS APBD 2027, Siapkan Integrasi SIPD Penuh

BPKAD Kab Blitar Susun SHS APBD 2027, Siapkan Integrasi SIPD Penuh

Blitar||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Bidang Aset menggelar sosialisasi tentang penyusunan Standar Harga Satuan(SHS) dalam penyusunan RAPBD yang terbaru untuk tahun anggaran TA 2027, di ruang Perdana kantor Bupati lama, Rabu (10/12/25).

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Blitar Ahmad Saik SE.MM dan menghadirkan narasumber dari PT. Sucofindo perusahaan inspeksi yang kini menjadi bagian dari holding BUMN jasa survei IDSurvey, menyediakan layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC) di berbagai sektor.

Kabid Aset Daerah BPKAD Kabupaten Blitar Ahmad Saik SE, MM menyampaikan bahwa, Data SSH adalah acuan harga tertinggi untuk barang dan jasa di suatu daerah, menjadi dasar penyusunan anggaran pemerintah daerah (APBD) untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas belanja, yang disusun berdasarkan survei harga pasar dan berlaku selama satu tahun, serta digunakan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang akan di laksanakan penuh pada 2026.

“Standar harga ini bukan hanya soal angka, tapi juga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Saik.

Lebih lanjut Saik mengatakan bahwa, Penyusunan standar harga akan melibatkan kajian harga pasar, survei lapangan, serta harmonisasi dengan kebijakan nasional dan regional.

“Kami mendorong seluruh OPD untuk proaktif dalam memberikan masukan dan data yang dibutuhkan,”tegasnya.

Saik menambahkan Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dari perencanaan penyusunan APBN dimana dalam penyusunan APBN terkait dengan belanja kebutuhan yang dikerjakan.

Mulai SHS didalamnya ada standar harga barang dan standar biaya harga Umum , standar barang ini menyangkut harga barang dan standar umum ini menyangkut harga umum dan sebagainya.

“Ini menjadi komponen dalam penyusunan APBN yang dimulai dari perencanaan dari RKPD jadi harus sudah masuk,”pungkasnya. (Ema)

Pos terkait