BPOM Sarankan Masyarakat Beli Obat di Apotek Resmi

BPOM Sarankan Masyarakat Beli Obat di Apotek Resmi

Bengkulu||ISBCenter.com-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membeli obat dan sirop di tempat resmi seperti apotek dan toko obat guna menghindari pembelian obat ilegal.

Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram di Bengkulu, mengatakan di apotek dan toko obat terdapat tenaga teknis farmasi atau apoteker yang bisa membantu masyarakat menerima obat sesuai dengan keluhan.

“Kami mengimbau agar masyarakat untuk membeli obat di apotek ataupun toko obat yang terdapat tenaga ahli di bidang farmasi,” katanya.

Menurut dia, jika masyarakat membeli obat di warung biasa yang tidak terdapat tenaga farmasi yang memiliki pengetahuan tentang obat maka ditakutkan tidak sesuai dengan keluhan yang diderita.

Sebab, setiap penggunaan obat harus memperhatikan izin edar, tanggal kadaluarsa, cara penyimpanan dan lain-lain.

Kemudian, kata dia, jika masyarakat membeli secara daring juga harus membeli di toko resmi atau apotek yang memiliki izin penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan RI.

“Jika masyarakat masih ragu terkait mana obat yang aman dan telah diperiksa oleh BPOM dapat memeriksanya di website resmi BPOM yaitu https://www.pom.go.id/sirop-aman,” ujar Yogi.(*Am)

Pos terkait