Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Polemik yang melibatkan Camat Seginim di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan pihak sekolah terkait nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya berujung sanksi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada camat tersebut setelah pemeriksaan terhadap dugaan tindakan yang terjadi di lingkungan sekolah dinyatakan selesai.
Sanksi yang diberikan bukan sekadar teguran. Pejabat tersebut dijatuhi hukuman disiplin kategori sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.
Kepastian sanksi itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, Fariq Hafizh. Ia menegaskan bahwa keputusan pemberian sanksi sudah diterbitkan secara resmi.
Menurutnya, sanksi dijatuhkan setelah tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap camat yang bersangkutan terkait persoalan yang sempat menyita perhatian publik, yakni dugaan aksi memecahkan meja di sekolah saat mempersoalkan nilai TKA anaknya.
“Yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi disiplin sedang. Keputusannya sudah diterbitkan dan pelaksanaannya saat ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan,” jelas Fariq.
Ia menambahkan, sanksi tersebut sudah bersifat final dan bukan lagi berupa wacana ataupun rekomendasi. Saat ini hukuman disiplin itu telah berlaku dan sedang dijalani oleh yang bersangkutan..(*1dn)










