Bupati Blitar Serahkan SK Perhutanan Sosial Pada 283 Anggota KTH Wono Suko Lestari

Bupati Blitar Serahkan SK Perhutanan Sosial Pada 283 Anggota KTH Wono Suko Lestari

Blitar||ISBCenter.com – Bupati Blitar Hj Rini Syarifah didampingi Administratur KPH Blitar dan Kepala Cabang Dinas Kehutanan Malang bersama Kepala Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan dalam rangka Penyampaian SK Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Suko Lestari, dengan skema hutan kemasyarakatan di Desa Sumberagung kecamatan Panggungrejo kabupaten Blitar, Senin (2/9/2024).

Disela sela acara Administratur/Kepala KPH Blitar Joko Siswantoro mengatakan, yang jelas dengan adanya kegiatan Kehutanan Sosial nanti hutan kita menjadi menarik, pengelolaan hutan menjadi lebih baik lagi dan ini merupakan suatu langkah dari pemerintah.

“Dalam hal ini LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) selain Perhutanan keterlibatan masyarakat tani secara aktif bersinergi termasuk dengan pemerintahan kabupaten dan dinas terkait untuk sama-sama dalam melestarikan hutan,”kata Joko Siswantoro pada awak media.

Lebih lanjut Joko Siswantoro berharap untuk warga yang telah menerima SK nanti segera memenuhi langkah langkah untuk segera menindaklanjuti dari yang sudah disepakati dalam SK maka terkait dengan hak dan kewajiban yang tercantum dalam SK.

Harus segera melaksanakan penanaman penanaman tanaman tanaman yang produktif di samping tanaman-tanaman kehutanan.

“Sehingga nanti diharapkan bersama-sama dengan Perhutani untuk melestarikan hutan di wilayah Kabupaten Blitar ini,”tegasnya.

Ditempat yang sama Bupati Blitar Hj Rini Syarifah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada 283 orang anggota KTH Wono Suko Lestari yang telah menerima SK Perhutanan Sosial dengan luas area pengelolaan sekitar 131,60 hektar
dalam upaya pengelolaan hutan.

Transformasi ini menandai langkah maju dalam pengelolaan sumber daya hutan yang lebih partisipatif, berkelanjutan, dan inklusif.

“Transformasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi ekologi dan sosial,”jelasnya.

Mak Rini panggilan akrabnya Bupati Blitar menghimbau, dengan SK ini, masyarakat Desa Sumberagung, khususnya anggota KTH Wono Suko Lestari, kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengelola hutan secara mandiri dan berkelanjutan.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa dengan adanya hak ini, terdapat tanggung jawab besar yang harus diemban. Pengelolaan hutan yang baik bukan hanya tentang memanfaatkan hasilnya,

“tetapi juga tentang menjaga kelestarian lingkungan agar hutan ini tetap dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang,”pungkasnya.

Terakhir, bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mewujudkan pengelolaan hutan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

Ia berharap KTH Wono Suko Lestari dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan hutan yang bijak dan menjadi contoh bagi kelompok tani hutan lainnya di Kabupaten Blitar.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk lebih memperkuat komitmen kita dalam menjaga dan mengelola hutan dengan sebaik-baiknya. Semoga hutan yang kita kelola ini dapat menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Desa Sumberagung,”tutupnya. (Ema)

Pos terkait