Kuansing||ISBCenter.com – Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Suhardiman Amby bersama Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana menegaskan komitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing yang digelar, Senin (11/5/2026), di Kantor Bupati Kuantan Singingi. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Deklarasi Kuansing Tangguh Bersih dari Narkoba bersama unsur Forkopimda Kuansing.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi siap memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui regulasi dan kerja sama bersama aparat penegak hukum.
Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar hasilnya benar-benar dirasakan di tengah masyarakat.
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh elemen. Pemerintah daerah siap mendukung melalui regulasi dan langkah konkret bersama aparat penegak hukum,” tegas Suhardiman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Samapta Polda Riau, Syahrial M. Said, Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Dandim 0302/Inhu-Kuansing.
Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol Syahrial M. Said menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia menilai persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini membutuhkan sinergitas semua pihak. Komitmen bersama yang dibangun hari ini menjadi tonggak penting agar narkoba benar-benar dapat diberantas dari bumi Kuantan Singingi,” ujarnya..(*yh)










