Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Resmi Sandang Gelar Adat dari LAM Kuansing

Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Resmi Sandang Gelar Adat dari LAM Kuansing

Kuansing||ISBCenter.com – Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby dan H. Mukhlisin, resmi menyandang gelar adat yang ditabalkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kuantan Singingi, Minggu (11/10/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Dalam prosesi penabalan tersebut, Bupati Suhardiman Amby dianugerahi gelar Datuk Seri Setia Amanah, sementara Wakil Bupati Mukhlisin memperoleh gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Suhardiman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh LAM Kuansing.

“Ini amanah yang cukup berat, InsyaAllah kami mampu memikulnya,” ujar Suhardiman singkat.

Acara penabalan turut dihadiri Ketua LAM Riau, Datuk Marjohan Jusuf, dan Ketua Harian LAM Riau, Taufik Ikram Jamil, serta seluruh Forkopimda Kuansing.

Ketua LAM Kuansing, H. Aherson bergelar Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri, didampingi Ketua Harian LAM Kuansing, Drs. Masnur Judin, membacakan Warkah Timbalan Gelar Adat kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Menurut Datuk Aherson, penabalan gelar adat tersebut telah melalui pertimbangan dan kajian yang matang. Ia berharap kedua pemimpin Kuansing itu dapat menjaga marwah dan merawat tuah negeri.

“Diharapkan kedua pemimpin Kuansing ini mampu Merawat Tuah, Menjaga Marwah di Kuantan Singingi,” ujarnya.

Selain jajaran Forkopimda, acara juga dihadiri Hj. Yulia Herma Suhardiman dan Hj. Nurhidayah Mukhlisin, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, seluruh camat, kepala sekolah, serta kepala desa se-Kuansing. (YH)

Pos terkait