CPNS 2024, Prioritaskan Sarjana Tehnik dan Sarjana Hukum

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri

Bengkulu||ISBCenter.com – Pada rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu memprioritaskan lulusan sarjana tehnik dan sarjana hukum untuk pengisian beberapa formasi kepegawaian tahun ini.

Disamping dua latar belakang pendidikan tersebut, untuk pengisian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lulusan sarjana pendidikan dan kesehatan juga masih akan dibuka.

Bacaan Lainnya

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menyampaikan kebutuhan formasi kepegawaian dengan latar belakang pendidikan yang disebutkan itu sesuai hasil Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis jabatan (Anjab), yang menurutnya dirasakan masih kurang dan sangat dibutuhkan apalagi dengan kebijakan moratorim PNS yang berlangsung cukup lama.

Dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan CASN hanya difokuskan pada sarjana pendidikan dan kesehatan, sementara saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat kekurangan pegawai berlatarbelakang pendidikan tehnik dan hukum.

“Formasi yang kita prioritaskan itu berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, dan tingkat kesesuaian pendidikan. Karena kita merasa kekurangan tenaga teknis seperti sarjana teknik kemudian sarjana hukum, di samping yang kesehatan dan pendidikan itu ada di PPPK,” jelas Isnan Fajri, saat dikonfirmasi RRI, Kamis (18/4).

Pengisian tenaga tehnik dengan latar belakang sarjana hukum dan sarjana tehnik itu nantinya akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah yang membutuhkan.

“Sarjana hukum kita kurang lah, karena sangat dibutuhkan baik dari Biro Hukum maupun di OPD yang memang kita anggap perlu,” tutupnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan 500 formasi.

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi formasi yang diterima itu sesuai dengan pengusulan awal di tahun 2023 lalu.

Untuk rincian formasi itu yakni formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 200 formasi yang terdiri dari Tenaga Teknis 140 formasi dan Tenaga Kesehatan 60 formasi.

Sementara untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 300 formasi yang terdiri dari Tenaga Kependidikan 100 formasi, Tenaga Kesehatan 100 formasi dan Tenaga Teknis 100 formasi. (*Rozi )

Pos terkait