Curi HP, Dua Pemuda Ini Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kota Lahat

Curi HP, Dua Pemuda Ini Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kota Lahat

Lahat||ISBCenter.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH.SIK.MH melalui kapolsek kota AKP Samsuardi, dan personel telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi LP/B-16/XII/2023/SUMSEL/RES Lahat / Sek Kota Lahat, tanggal 21 Desember 2023 Pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira jam 02.00 WIB di Pasar Bawah RT. 006 RW. 002 Kel. Pasar Bawah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Diceritakan Kapolres Lahat melalui Kapolsekta AKP Samsuardi yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, SH, Pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira jam 02.00 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) bertempat TKP di Pasar Bawah RT. 006 RW. 002 Kel. Pasar Bawah Kec. Lahat Kab. Lahat dengan cara Pelaku mengambil 2 (dua) unit handphone yang sedang dicas diletakkan diatas kadang kucing lantai 2 (dua) rumah pelapor/korban, atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), kemudian melaporkan kejadian tersebut kepolsekta lahat untuk ditindaklanjuti.

“Korban bernama Yogi Dermawan (28) warga Pasar Bawah RT. 006 RW. 002 Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat melapor bahwa dirinya mengalami peristiwa pencurian yang dilakukan oleh Ahmad Aziz (21) warga Jl. Lematang Pasar Bawah Tengah RT. 005 RW. 002 Kelurahan Pasar Bawah dan Riski (20) warga kota Jaya Kecamatan Lahat,” ucap Ipda Zulkarnain kemedia ini, Selasa, (26/12/23).

Setelah meminta keterangan kepada para saksi, mengarahlah kepada kedua orang tersebut sehingga Kami bersama anggota melakukan penangkapan, lanjut kanit.

Tersangka AHMAD AZIZ ANAS Bin BADARUDIN bersama barang bukti -. 1 (satu) unit handphone Samsung, warna biru laut ditangkap tiem unit Reskrim polsek kota Lahat yang dipimpin oleh IPDA ZULKARNAIN, S.H. bersama Anggota Reskrim AIPDA DEDDY LENDRA, S.H., AIPDA AHMAD MUHAMMAD, BRIPKA JAYA EFENDI, BRIPKA MEI MARLIN WIWIKO, BRIGPOL REZA PAHLEPIE, BRIPTU DARMA JAYA, S.E. Pada hari Minggu, tanggal 24 Desember 2023 sekira jam 23.00 WIB di kontrak yang dihuni tsk. AHMAD AZIZ ANAS Bin BADARUDIN yang berada di Kel. Pasar Bawah Kec. Lahat Kab. Lahat, selanjutnya tiem melakukan pencarian terhadap tsk. RISKI Bin JUNAIDI dirumahnya yang berada di Kel. Kota Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat, setiba dirumah tsk. RISKI Bin JUNAIDI sekira pada hari Senin, Tanggal 25 Desember 2023 sekira jam 01.00 WIB, tsk. RISKI Bin JUNAIDI mencoba melarikan diri melompat dari lantai 2 rumahnya, kemudian tiem unit Reskrim Polsekta Lahat, langsung melakukan pengejaran dan tertangkap tersangka, selanjutnya kedua tsk berserta barang bukti diamankan di Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya.(*Bm)

Pos terkait