Bengkulu||ISBCenter.com – Kebijakan pemerintah yang melarang warung pengecer menjual gas elpiji 3 kg atau gas melon menuai kritik dari berbagai pihak. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bengkulu, Deden Abdul Hakim, SH, menilai aturan ini justru menyulitkan masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada ketersediaan gas di warung terdekat.
Menurut Deden, kebijakan yang mewajibkan masyarakat membeli elpiji di pangkalan resmi Pertamina bukanlah solusi yang efektif, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pangkalan. “Kalau warung tidak boleh lagi menjual gas melon, bagaimana dengan warga yang rumahnya jauh dari pangkalan? Mereka harus berjalan jauh hanya untuk mendapatkan gas. Ini jelas menyulitkan,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Selain itu, Deden juga menyoroti nasib warung pengecer yang selama ini berjualan gas elpiji. Menurutnya, pemerintah belum memberikan kejelasan mengenai tabung gas yang sudah dimiliki pengecer dan bagaimana mekanisme distribusinya ke depan. Jika warung-warung kecil dipaksa beralih menjadi pangkalan, maka mereka harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk minimal jumlah tabung yang harus dimiliki.
“Jika warung pengecer dipaksa menjadi pangkalan, maka mereka harus mengeluarkan modal lebih besar, memenuhi syarat administrasi yang ketat, serta menanggung risiko usaha yang lebih tinggi. Ini justru menjadikan mereka alat peras dalam sistem distribusi gas,” tegas Deden, yang merupakan calon Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu periode 2025-2030
Kritik lain yang disampaikan adalah hilangnya sistem kredit atau utang dalam pembelian gas. “Biasanya, warga bisa ngutang dulu ke warung kalau sedang tidak punya uang. Sekarang, dengan sistem pembelian langsung di pangkalan, hal itu tidak bisa lagi dilakukan. Ini akan semakin menyulitkan masyarakat kecil,” tambahnya.
Untuk itu, Deden Abdul Hakim meminta pemerintah memberikan masa transisi sebelum aturan ini diberlakukan penuh. Menurutnya, perlu ada solusi alternatif agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan kebijakan baru ini.
“Kita berharap ada evaluasi dan penyesuaian kebijakan. Jangan sampai tujuan pemerintah untuk menyalurkan subsidi dengan lebih tepat malah justru menyusahkan rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait usulan dan kritik yang disampaikan oleh Deden Abdul Hakim. Namun, kebijakan distribusi elpiji 3 kg ini terus menjadi sorotan dan memunculkan reaksi dari berbagai kalangan.(*Rozi )










