Desa Padang Siring Musyawarah Penetapan BLT-DD

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bertempat di kantor Desa Padang Siring ,yang di hadir Kepala Desa berserta perangkatnya, seluruh BPD, dari Kecamatan Ekhwan Fahmi, Babinsa Serda Farizon, Kapolsek Sigit , pendamping desa Lin, musyawarah Desa khusus ( MUSDESUS ), Rabu (06/04/2021).

Ketua BPD Desa Padang Siring Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Dukman selaku Pemimpin musyawarah desa khusus menyampaikan, BLT DD diperuntukan kepada masyarakat miskin yang berdomisili di Desa setempat yang belum menerima bantuan dari jaminan kesejahteraan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, BLT usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan bantuan Pemerintah lainnya.

“Dikatakan Dukman penetapan penerima manfaat BLT-DD dilakukan berdasarkan pendataan tim relawan Covid-19 kemudian dilakukan validasi data terhadap keluarga yg sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, BLT usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan bantuan Pemerintah lainnya dengan tetap mempedomani data penerima BLT-DD tahun 2020,”ungkap Dukman.

“Berdasarkan hasil keputusan musyawarah sebanyak 33 KPM yang telah memenuhi kriteria , 6 orang masih mengurus’ Kk di karna kan belum ada KK ,, Sedangkan 15 Orang yang masih dalam pengecekan ulang karana BPNT ada yang terblokir apa bila memang Terblokir maka akan di masukkan ke Data BLT DD,” Tegas Dukman.


  1. Kepala Desa Aprizan menjelaskan, merujuk kepada Peraturan PMK nomor 222 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan No 140/28 tahun 2021 tentang penerima BLT DD, bahwa BLT DD diperuntukan untuk warga miskin yang berdomisili di Desa setempat dan belum tersentuh bantuan seperti, bantuan PKH, BPNT, PRAKERJA, UMKM dan bantuan lainnya dari Pemerintah.

“Jadi, untuk tahun 2021 penerima manfaat BLT DD tahun 2021 ini diberikan kepada penerima yang dijlas kan oleh ketua BPD tadi besaran Rp. 300.000 perbulan selama 12 bulan,” ungkap Aprizan.

berharap, dengan telah diputuskannya penerima BLT DD ini, bisa di pahami dan di terima oleh seluruh masyarakat Desa Padang siring dan tidak ada lagi gejolak yang timbul di tengah -tengah masyarakat,selama musyawarah berjalan Lancar, Tertip Dan Aman..(**Aig)

Pos terkait