Bengkulu Selatan||ISBCenter.com –Pada Jumat Pagi 26 Maret 2021 Pemerintahan Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas bersama BPD melaksanakan persiapan Pemilihan Kepala Desa, ada beberapa persiapan yang harus dilaksankan oleh Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Salah satunya adalah dengan membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Pemerintahan Desa dan BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang mana beberapa hari yang lalu BPD telah mengundang masyarakat untuk ikut serta mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pemilihan kepala Desa di Desa Talang Indah.

Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa Talang Indah ini berhubungan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa secara serentak se-Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 28 Juni mendatang.
Panitianya sudah terpilih 11 orang yang sudah terpilih akan segera dilaporkan secara tertulis kepada Bupati melalui camat.
Pantia Pemilihan Kepala Desa yang telah terpilih dan di lantik berdasarkan aturan yang ada mempunyai tugas sebagai berikut :
1.merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan;
2. merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan kepada Bupati/Walikota melalui camat;
3. melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih;
mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calon;
4. menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan;
5. menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan, menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye;
6. memfasilitasi penyediaan peralatan, perlengkapan dan tempat pemungutan suara;
7. melaksanakan pemungutan suara, menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan;
8. menetapkan calon Kepala Desa terpilih, dan melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan.
(**Ra)










