Bengkulu||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada, Senin 29 Juni 2020. Melakukan Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Bengkulu dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna. Pada Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, dihadiri Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Andri Yogama, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Unsur FKPD dan OPD Provinsi Bengkulu.
Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CIPM CSFA CPA melalui Via Virtual Meeting menyampaikan beberapa pemaparannya mengenai output yang menjadi penilaian BPK RI dalam LKPD yakni :
– Kesesuaian dengan Standar Akuntansi
– Kecukupan Pengungkapan
– Kepatuhan Terhadap Perundang-undangan
– Efektivitas
Bahrullah juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kembali menorehkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD 2019 dan untuk ketiga kalinya di Era Rohidin Mersyah. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menorehkan WTP pada LKPD 2017 dan 2018. Selain itu dari pihak BPK RI mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Tahun 2019.
Gubernur Bengkulu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta apresiasinya kepada BPK, Sekretaris Daerah, OPD beserta jajaran yang telah proaktif dalam menjalankan tugasnya. Terkait masukan yang disampaikan BPK dalam LKPD 2019, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dan evaluasi bersama OPD terkait.
“Pada Rapat Paripurna penyerahan LHP LKPD ini merupakan perwujud transparansi dalam pengeloaan anggaran daerah yang dinilai oleh BPK dengan standar keuangan serta disampaikan hasilnya melalui opini, alhamdulillah sudah kita lengkapi. Saya mengucapkan terima kasih kepada BPK yang sudah secara proaktif dan menyeluruh dalam melakukan pemeriksaan, terima kasih juga kepada Sesda dan jajaran OPD yang telah secara aktif mengikuti pemeriksaan dari teman-teman BPK sehingga tersajilah laporan keuangan daerah yang akuntabel,” ucap rohidin
Lanjut Rohidin mengatakan, Seperti yang telah disampaikan oleh Anggota V BPK RI bahwa ini tahun ketiga Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini kita syukuri, jangan sampai berhenti disini saja, dengan diraihnya Opini WTP ini menjelaskan bahwa APBD kita sudah memenuhi standar keuangan, dan tanggung jawab kita tidak hanya sampai disitu saja. Kedepannya perbelanja harus betul-betul kita perhatikan untuk melahirkan income untuk kesejahteraan masyarakat.
Terkait masukan yang diberikan oleh BPK, Gubernur Bengkulu akan segera melakukan evaluasi serta menindak lanjuti bersama pihak terkait agar kedepannya keuangan Pemerintah benar-benar akun tabel dan tepat sasaran penggunaan. “Temuan dan catatan akan kami tindaklanjuti dan kami cermati serta akan jadi bahasan dengan OPD terkait,” tutup Gubernur Rohidin.
Ihsan Fajri selaku Ketua DPRD Provinsi Bengkulu memberikan apresiasinya kepada Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah dan jajaran atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
“Kami memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LHP LKPD tahun anggaran 2019. Semoga dapat meningkatkan efektivitas dan tepat sasaran dalam pengeloaan anggaran,” pungkas Ihsan…(**Ccp)










