Diduga Manipulasi Data KK Demi SPMB, Walikota Bengkulu Perintahkan Inspektorat Selidiki Oknum Lurah

Diduga Manipulasi Data KK Demi SPMB, Walikota Bengkulu Perintahkan Inspektorat Selidiki Oknum Lurah

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Dugaan penyalahgunaan data Kartu Keluarga (KK) yang melibatkan oknum lurah di Kota Bengkulu kini masuk tahap investigasi. Pemerintah Kota Bengkulu memastikan pemeriksaan khusus akan dilakukan terkait kasus yang mencuat di tengah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Perhatian publik terhadap kasus ini meningkat setelah muncul laporan soal perpindahan data kependudukan yang dinilai janggal. Manipulasi tersebut berdampak langsung pada warga bernama Mbah Tukiyem yang kehilangan hak bantuan sosial (bansos). Nama anak dari oknum lurah tersebut tiba-tiba tercatat dalam KK miliknya. Dugaan sementara, aksi itu dilakukan untuk memanfaatkan jalur zonasi domisili pada SPMB.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi turun tangan dan meminta Inspektorat Kota Bengkulu memeriksa kasus ini secara menyeluruh. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengambil keputusan sebelum hasil investigasi keluar.

“Saya meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi, jadi sejauh mana tingkat pelanggaran, saya masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat,” ujar Dedy, Sabtu (20/6/2026).

Dedy menegaskan sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran. Proses penindakan akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bengkulu agar menjaga profesionalitas dan menjadi contoh bagi masyarakat. Menurutnya, manipulasi data kependudukan oleh pejabat mencederai citra pelayan publik.

“Intinya kalau ada pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi. Jika memang dilakukan oleh oknum ASN merupakan contoh yang tidak bagus karena tidak menjaga profesionalitas sebagai ASN,” tegas Dedy.

Pernyataan tersebut menjadi sikap tegas Pemkot Bengkulu sejak polemik penyalahgunaan data KK ini mencuat. Saat ini, publik menunggu hasil investigasi Inspektorat untuk mengetahui kejelasan kasus serta sanksi administratif maupun hukum yang akan dijatuhkan kepada pihak yang terlibat..(*dd)

Pos terkait