Bengkulu||ISBCenter.com – Salah satu oknum anggota Dewan Provinsi Bengkulu berinisial GY mendatangi SPKT Polda Bengkulu melaporkan dugaan perzinaahan dan KDRT ke Polda Bengkulu.
Dari data yang didapat terlapor kasus ini adalah istri GY sendiri dan salah seorang rekannya sesama Anggota Dewan Provinsi Bengkulu berinisial HS.
Menurut GY keduanya diduga dan terindikasi telah melakukan perbuatan asusila dan GY mengatakan benar telah melaporkan istrinya yang diduga melakukan asusila.
“Laporan ini berkaitan dengan indikasi perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga, dimana yang saya laporkan adalah istri saya EG dan laki-lakinya yaitu HS, salah seorang oknum anggota DPRD provinsi,” ujar GY usai membuat laporan ke SPKT Polda Bengkulu.
Awal kasus ini diakui GY saat ia mendapat kiriman WhatsApp dari seseorang, kemudian ditelusuri hingga ia pun melaporkanya ke Polda Bengkulu.
Pada saat itu, saya melihat ada pesan WA masuk ke Hp saya yang berisi istri saya sedang melakukan selingkuh dengan ES, kemudian pada Tanggal 12 April 2021, saya meminta Hp istri saya dan saya melihat ada foto istri saya berpelukan dan berciuman dengan ES, selain itu ada juga video keduanya sedang bermesraan,” tutup GY…(**Rozi)










