Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Di balik kemegahan angka dan harapan dari proyek Inpres di Bengkulu Selatan tepatnya di desa Padang Jawi-Matai-Palak Siring senilai Rp 44 Miliar, terselubung dugaan pelanggaran yang memperlihatkan potensi korupsi dan ketidakprofesionalan penyedia jasa.
Helmi Gustian, ST sebagai tokoh masyarakat Bengkulu Selatan sekaligus sebagai pemantau pembanguan proyek di Bengkulu Selatan tidak tinggal diam melihat perkembangan yang kian memprihatinkan terkait pembanguan.
Sebagai proyek infrastruktur yang bersumber dari dana APBN yang menghabiskan dana cukup pantastis, yang diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bengkulu Selatan, banyak pihak merasa kecewa dengan pekerjaan proyek terletak didesa Padang Jawi-Matai-Palak Siring diduga pekerjaan asal jadi, tidak memperhatikan mutu dan kualitas dalam proyek ini. Kemarahan pun terpancar dari Helmi Gustian, ST seorang aktivis senior yang terkenal vokal.

“Kami sangat kecewa melihat bagaimana proyek yang seharusnya memberikan manfaat besar kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan ke dalam kondisi yang sangat memprihatinkan,” ungkapnya .
Dengan tegas Helmi Gustian, St menyerukan agar seluruh asosiasi kontraktor turut serta menyuarakan praktik ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek khusunya di jalan Inpres terletak di desa Padang Jawi-Matai-Palak Siring
“Menurutnya, kesalahan dalam pemilihan kontraktor yang seolah-olah di paksakan , sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ,menurutnya dalam proyek ini memerlukan perhatian dari berbagai pihak, mulai asosiasi kontraktor, termasuk aparat penegak hukum,” ujarnya

“Dalam pekerjaan dilapangan ditemukan kejanggalan setelah pekerjaan beton bahu jalan berem bahu jalan menurut pekerja tidak menggunakan alat uji lab beton asal aduk Lalu di hampar dan terkesan dipaksakan dan amburadul atau asal jadi, drainase diduga tidak sesuai Spek, letak dari drainase yang tidak tepat, yang rawan debit air besar tidak pakai Siring (drainase) salah satu contoh di STA 2+ lebih yang cukup tinggi,” Lanjutnya.
Diketahui proyek senilai Rp 44 miliar ini menghadapi kendala serius, yaitu ketidakprofesionalan kontraktor yang menangani dan PPK yang tidak profesional dalam jabatannya.
“Dengan hasil pekerjaan proyek tersebut yang terkesan asal jadi dan amburadul Helmi Gustian, St meminta kepada APH untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pihak Perusahaan dan pihak balai jalan nasional BPJN Pronpinsi Bengkulu,” tutup Helmi .
Terpisah kordinator lapangan dari pihak balai jalan nasional BPJN propinsi Bengkulu ,Wiwin saat di hubungi lewat panggilan whatsapp, belum ada jawaban .(*AH)










