Asahan||ISBCenter.com – Kegiatan Upgreding tetmatik syarat kerja dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yg dilaksanakan oleh kementrian ketenagakerjaan di Hotel Ibis styles Batam pada tanggal 13 SD 17 Mei 2023 yg di ikuti oleh 140 Mediator hubungan industrial dari 5 prov. 21 kabupaten kota.
Kadis Ketenegakerjaan Kabupaten Asahan mengatakan Dalam kegiatan ini adalah untuk peningkatan kemampuan mediator hubungan industrial dlm menyelesaikan kasus kasus ketenagakerjaan dan teknik teknik negosiasi.
Lanjutnya, Dan tata cara perundingan untuk mencapai kesepakatan para pihak yg berselisih. Serta kemampuan dalam membuat anjuran Dan perjanjian bersama yang efektif.
Dalam kegiatan ini kementrian ketenagakerjaan RI menghadirkan Nara sumber selain dari kementrian juga menghadirkan Nara sumber dari Hakim Eshoc Makamah Agung dan dosen universitas Indonesia.
Dalam mengikuti kegiatan ini Dinas Ketenagakerjaan Kab Asahan mengirimkan dua orang Mediator Bangun Marpaung dan Joyo Suwarno dan salah satu peserta yg mendapat penghargaan dari narasumber hakim Eshoc MS adalah sdr. Bangun Marpaung peserta kab. Asahan. Karna banyak memberi kan pertanyaan tentang asas asas hukum ketenagakerjaan. (HR)










