Kota Bengkulu||ISBCenter.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengusulkan anggaran rehabilitasi bangunan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD sebesar Rp700 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan mengatakan, usulan perbaikan tersebut sudah disampaikan ke Bappeda dan akan dikaji peruntukkannya.
Alasannya sendiri, kata Hendri sejak dibangun UPTD KIR pada 1990 gedung tersebut belum mengalami perbaikan sehingga atap bangunan telah banyak mengalami kerusakan.
“Kami mengusulkan anggaran Rp700 juta untuk perbaikan UPTD KIR dan jika gedung tersebut telah diperbaiki maka akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu,” katanya, Selasa (3/10/23).
Hendri menyebutkan usulan tersebut dilakukan juga mengacu kepada standar Kementerian Perhubungan baik dari jalur atau laku yang digunakan, sudut ketika kendaraan masuk dan keluar semuanya harus dihitung.
Dengan mengikuti standar bangunan KIR dari Kemenhub RI akan mempermudah kendaraan mobil berukuran besar.
Hendri menambahkan, dengan adanya perbaikan fasilitas sarana dan prasarana di balai uji KIR maka akan mempercepat pelayanan.
Terlebih uji kelaikan kendaraan, kata dia, sifatnya wajib bagi pemilik kendaraan barang maupun kendaraan umum demi keselamatan berlalu lintas.
“Kendaraan yang wajib uji KIR tidak ada batasannya, baik terbuka maupun tertutup. Untuk tipe kendaraan khusus angkutan, maka kendaraan wajib lakukan uji KIR,” katanya.(*Am)










