Diskominfo Bengkulu Selatan Sosialisasikan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Diskominfo Bengkulu Selatan Sosialisasikan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bidang Persandian menggelar sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik melalui tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Camat Kedurang Ilir, Senin (04/05/2026).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa terkait pentingnya penggunaan sertifikat elektronik dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), khususnya dalam penerapan tanda tangan elektronik yang sah, aman, dan efisien.

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan, terutama terkait tata cara penggunaan serta manfaat sertifikat elektronik dalam mendukung administrasi pemerintahan yang lebih modern dan transparan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Persandian Diskominfo Bengkulu Selatan, Dodi Yarmansyah, S.E., serta Camat Kedurang Ilir Gatmir Gunawan S.Km, Dalam kesempatan tersebut, Kabid Persandian menyampaikan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

“Dengan adanya tanda tangan elektronik, proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kedurang Ilir menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dan berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di instansi masing-masing, khususnya di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa di wilayah Kedurang dan Kedurang Ilir dapat memahami serta memanfaatkan sertifikat elektronik secara optimal guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel..(*1dn)

Pos terkait