Bengkulu Selatan|| ISBCenter.com- Dari 127 Desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak Se-kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021, Ada 14 Desa yang mengajukan sanggahan hasil Pilkades serentak Sekabupaten Bengkulu Selatan yang di ajukan ke Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan per tanggal 06 Juli 2021.
Pengajuan sanggahan sesuai peraturan Bupati Bengkulu Selatan dapat diajukan selama tiga hari Pasca Pemilihan Kepala Desa di Laksanakan, dan Sanggahan akan di proses Tujuh Hari Kerja.
Saat jurnalis ISBCenter.com mewawancarai langsung Kadis PMD Hamdan Sarbaini di ruang Kerjanya, beliau menyampaikan bahwa seluruh sanggahan yang telah di ajukan ke Dinas PMD sedang dalam proses tindak lanjut untuk memutuskan hasilnya di terima atau tidak.
“Semua sanggahan nanti akan kami Rapatkan dengan Panitia Pilkades Se-kabupaten Bengkulu Selatan, in sya allah pada hari Kamis nanti (08/07/21) kami akan rapatkan seluruh sanggahan yang telah masuk ke kami Dinas PMD untuk di tentukan hasilnya.” Jelas Hamdan.
Kepala Dinas PMD Juga mengucapkan terima kasih yang luar biasa Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah memberikan suasana Damai dan Kondusif selama proses Pilkades 2021 se-kabupaten Bengkulu Selatan Berlangsung.
“Alhamdulillah Pilkades Serentak di Kabupaten Bengkulu Selatan aman dan Kondusif, Saya Ucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan dan seluruh pihak pihak yang telah saling bahu membahu untuk menciptakan Suasana Damai dan Kondusif selama Penyelenggaraan Pilkades Serentak Se-kabupaten Bengkulu Selatan Berlangsung.” Ucap Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan. (**Rei)










